Rachmat Gobel Jadi Saksi Sidang Tom Lembong, Hakim Kesal karena Banyak Lupa!

Penulis: Saepul

rachmat gobel tom lembong
(Instagram/dprri_nasdem)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perdagangan RI periode 2014-20215, Rachmat Gobel dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula kristal Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (15/5/2025).

Dalam persidangan tersebut,  Gobel,membuat majelis hakim geram akibat seringnya ia mengaku lupa menjawab pertanyaan.

Hakim anggota, Alfis Setyawan, mencecar Gobel soal laporan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perdagangan yang seharusnya diterimanya selama masa jabatannya.  Akan tetapi, Gobel mengklaim tidak pernah membaca laporan tersebut.

“Jadi saat bapak menjabat, intinya yang bapak sampaikan di saat bapak menjabat, bapak tidak pernah membaca laporan dari Dirjen?,” tanya Hakim Alfis.

BACA JUGA:

Hakim Tangani Kasus Impor Gula Terjerat Korupsi, Tom Lembong: Patut Disesalkan

Hakim Larang Media Siaran Langsung Sidang Tom Lembong

“Iya, tapi dalam surat saya harus mereka memberikan laporan, itu ada,” jawab Gobel. “Iya, laporan itu belum sempat dibaca?” lanjut Hakim Alfis. “Belum saya baca,” jawab Gobel.

“Sampai akhir masa jabatan?” ujar Hakim Alfis. “Iya,” timpal Gobel.

Selain itu, ia juga tidak bisa mendekripsikan dua surat yang dikirimkan oleh Kementerian Perdagangan kepada Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) pada Juni dan Agustus 2015 terkait permohonan perpanjangan operasi pasar. Saat ditanya oleh Hakim Alfis, Gobel mengaku sudah lupa mengenai kedua surat tersebut. Hal ini membuat Hakim Alfis semakin geram dan mempertanyakan kesaksian Gobel.

Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap Tom Lembong yang didakwa merugikan negara sebesar Rp 578,1 miliar terkait kebijakan impor gula pada periode 2015–2016.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum menyebutkan bahwa Tom Lembong memberikan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah kepada beberapa pihak swasta pengolahan gula tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Hadiri Acara Doa Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi
BYD SEAL asap
Asap Putih Keluar dari BYD Seal di Jakbar, karena Masalah Charging?
Ardhito Pramono
Ardhito Pramono Akui Salah Pilih Prioritas!
byd debza d9 phev
Alphard Hybrid Patut Waspada, BYD Beri Sinyal Kehadiran Denza D9 PHEV di Indonesia!
tarian mistis Tarawangsa - Instagram Sunda Lugina
Tarian Tarawangsa yang Mistis, Senantiasa Iringi Ritual Ngalaksa di Rancakalong Sumedang
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.