Rachmat Gobel Jadi Saksi Sidang Tom Lembong, Hakim Kesal karena Banyak Lupa!

Penulis: Saepul

rachmat gobel tom lembong
(Instagram/dprri_nasdem)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perdagangan RI periode 2014-20215, Rachmat Gobel dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula kristal Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (15/5/2025).

Dalam persidangan tersebut,  Gobel,membuat majelis hakim geram akibat seringnya ia mengaku lupa menjawab pertanyaan.

Hakim anggota, Alfis Setyawan, mencecar Gobel soal laporan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perdagangan yang seharusnya diterimanya selama masa jabatannya.  Akan tetapi, Gobel mengklaim tidak pernah membaca laporan tersebut.

“Jadi saat bapak menjabat, intinya yang bapak sampaikan di saat bapak menjabat, bapak tidak pernah membaca laporan dari Dirjen?,” tanya Hakim Alfis.

BACA JUGA:

Hakim Tangani Kasus Impor Gula Terjerat Korupsi, Tom Lembong: Patut Disesalkan

Hakim Larang Media Siaran Langsung Sidang Tom Lembong

“Iya, tapi dalam surat saya harus mereka memberikan laporan, itu ada,” jawab Gobel. “Iya, laporan itu belum sempat dibaca?” lanjut Hakim Alfis. “Belum saya baca,” jawab Gobel.

“Sampai akhir masa jabatan?” ujar Hakim Alfis. “Iya,” timpal Gobel.

Selain itu, ia juga tidak bisa mendekripsikan dua surat yang dikirimkan oleh Kementerian Perdagangan kepada Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) pada Juni dan Agustus 2015 terkait permohonan perpanjangan operasi pasar. Saat ditanya oleh Hakim Alfis, Gobel mengaku sudah lupa mengenai kedua surat tersebut. Hal ini membuat Hakim Alfis semakin geram dan mempertanyakan kesaksian Gobel.

Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap Tom Lembong yang didakwa merugikan negara sebesar Rp 578,1 miliar terkait kebijakan impor gula pada periode 2015–2016.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum menyebutkan bahwa Tom Lembong memberikan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah kepada beberapa pihak swasta pengolahan gula tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Program Prioritas Prabowo
11 Program Prioritas Prabowo Serap APBN Hingga Rp446 T
gibran judol
Instagram Gibran Follow Akun Judol, Ini Kata Istana
Nobar Timnas Indonesia
10 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs China di Bandung, Penggemar Bola Wajib Tahu!
Posko pengaduan korban asusila
Polisi Buka Posko Pengaduan untuk Korban Asusila Oknum Guru Ngaji di Cikajang Garut
Pemkot Bandung Tertibkan Ribuan Reklame, Pemasangan Bando Dilarang di Perda Baru
Pemkot Bandung Tertibkan Ribuan Reklame, Pemasangan Bando Dilarang di Perda Baru
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

4

Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat

5

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!
Headline
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
pencarian korban longsor cirebon dihnetikan sementara
Bahaya Mengintai, Evakuasi Korban Longsor Tambang Cirebon Dihentikan Sementara
sejarah jam malam
Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi
Penambangan Nikel Raja Ampat
Respon Penambangan Nikel Raja Ampat, Menpar Dorong Industri Ekstraktif Kedepankan Prinsip Pariwisata Berkelanjutan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.