Rachmat Gobel Jadi Saksi Sidang Tom Lembong, Hakim Kesal karena Banyak Lupa!

Penulis: Saepul

rachmat gobel tom lembong
(Instagram/dprri_nasdem)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perdagangan RI periode 2014-20215, Rachmat Gobel dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula kristal Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (15/5/2025).

Dalam persidangan tersebut,  Gobel,membuat majelis hakim geram akibat seringnya ia mengaku lupa menjawab pertanyaan.

Hakim anggota, Alfis Setyawan, mencecar Gobel soal laporan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perdagangan yang seharusnya diterimanya selama masa jabatannya.  Akan tetapi, Gobel mengklaim tidak pernah membaca laporan tersebut.

“Jadi saat bapak menjabat, intinya yang bapak sampaikan di saat bapak menjabat, bapak tidak pernah membaca laporan dari Dirjen?,” tanya Hakim Alfis.

BACA JUGA:

Hakim Tangani Kasus Impor Gula Terjerat Korupsi, Tom Lembong: Patut Disesalkan

Hakim Larang Media Siaran Langsung Sidang Tom Lembong

“Iya, tapi dalam surat saya harus mereka memberikan laporan, itu ada,” jawab Gobel. “Iya, laporan itu belum sempat dibaca?” lanjut Hakim Alfis. “Belum saya baca,” jawab Gobel.

“Sampai akhir masa jabatan?” ujar Hakim Alfis. “Iya,” timpal Gobel.

Selain itu, ia juga tidak bisa mendekripsikan dua surat yang dikirimkan oleh Kementerian Perdagangan kepada Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) pada Juni dan Agustus 2015 terkait permohonan perpanjangan operasi pasar. Saat ditanya oleh Hakim Alfis, Gobel mengaku sudah lupa mengenai kedua surat tersebut. Hal ini membuat Hakim Alfis semakin geram dan mempertanyakan kesaksian Gobel.

Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap Tom Lembong yang didakwa merugikan negara sebesar Rp 578,1 miliar terkait kebijakan impor gula pada periode 2015–2016.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum menyebutkan bahwa Tom Lembong memberikan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah kepada beberapa pihak swasta pengolahan gula tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.