Putusan Resmi MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal 70 Tahun Calon Presiden

Putusan Resmi MK Tolak Gugatan terhadap Batas Usia Maksimal 70 Tahun Calon Presiden
Putusan Resmi MK Tolak Gugatan terhadap Batas Usia Maksimal 70 Tahun Calon Presiden

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=wpKfP6mWs_I[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID:  Pada Senin (23/10/2023), Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, yang berujung pada penolakan gugatan terkait batas usia maksimal untuk calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024. Keputusan ini diperoleh setelah MK menguji materiil dari Undang-Undang (UU) no. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
nikita mirzani
5 Kali Jadi Tersangka, Ini Dia Rekam Jejak Kasus Nikita Mirzani
Asam lambung naik saat puasa
Cara Mengatasi Asam Lambung Naik Saat Puasa
Badai PHK di RI
Badai PHK di RI Berlanjut, Sritex, Sanken hingga Yamaha, Upaya Pemerintah Dipertanyakan?
One Piece Chapter 1141
Review One Piece Chapter 1141, Loki Sang Pangeran Terkutuk Akhirnya Bebas!
Ramadan 2025
Deretan Selebriti yang Jalni Ramadan Pertama sebagai Suami Istri di 2025
Berita Lainnya

1

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

5

Tok! 1 Ramadan Besok, Ini Hasil Pantauan Hilal
Headline
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Bayern Munchen
Tekuk VfB Stuttgart, Bayern Munchen Makin Kokoh di Puncak Klasemen
Badai PHK di RI
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.