Putus Mata Rantai Judi Online, OJK Dorong Perbankan Perketat Transaksi Nasabah

Transaksi Nasabah Judi Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pihak perbankan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap transaksi rekening dan profil nasabah.(Foto:Jurnal.id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pihak perbankan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap transaksi rekening dan profil nasabah. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas sektor jasa keuangan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.

“Mengenai judi online ini memang prinsip pengenalan nasabah, pembukaan rekening itu yang paling utama sebenarnya. Jadi, OJK melarang semua transaksi keuangan untuk judi online itu,” kata Rizal Ramadhani Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melansir Antara, Kamis (31/8/2023).

Menurut RizaL, prinsip pengenalan nasabah dan pembukaan rekening merupakan langkah awal yang sangat penting dalam pencegahan transaksi perjudian, khususnya judi online. Rizal menjelaskan bahwa OJK melarang segala bentuk transaksi keuangan yang berkaitan dengan judi online.

Rizal juga menegaskan, pentingnya perbankan dalam mengenali profil nasabahnya. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah ada indikasi transaksi yang terkait dengan judi online. Jika ada transaksi yang mencurigakan, perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan rekening bank untuk kegiatan perjudian.

BACA JUGA: Ultimatum Keras! Artis, Infulencer dan Selebgram Promosi Judi Online Bakal Diciduk

Meskipun judi online bukan merupakan pidana umum, lanjur Rizal, OJK memiliki peran dalam melarang dan mencegah adanya fasilitasi dari sektor keuangan terhadap kegiatan judi online. Jika terdeteksi adanya transaksi yang melibatkan rekening bank dalam judi online, OJK meminta agar rekening tersebut ditutup. Hal ini menjadi langkah tegas untuk memutus rantai perjudian online yang dapat merugikan masyarakat.

“Sebenarnya judi online ini bukan pidana umum, melainkan menjadi concern, larangan memfasilitasi kegiatan-kegiatan judi online seperti ini. Judi online ini kalau melibatkan rekening bank, kami minta ditutup,” katanya.

Rizal pun menyatakan, bahwa mengantisipasi dampak negatif dari perjudian online tidaklah terlalu sulit. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memutus akses dana yang digunakan untuk berjudi. Meskipun terdapat kendala dalam melihat dana yang digunakan secara spesifik untuk judi, langkah-langkah seperti memotong akses rekening dapat menjadi solusi efektif.

“Mudah saja. Kalau rekeningnya digunting, bisa selesai. Masalahnya, sejauh mana bank bisa lihat dana itu untuk judi,”pungkasnya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat
Gempa Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Nanggroe Aceh Darussalam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.