BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Putra Nababan, dalam rapat DPR RI Komisi VII, mengungkapkan keberatannya terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan kontributor TVRI dan RRI akibat efisiensi anggaran. Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat guna dan tidak manusiawi, berbeda dengan langkah efisiensi yang pernah ada pada masa krisis moneter 1998.
Putra Nababan menceritakan pengalamannya pada 1998 saat menjabat sebagai managing editor. Saat krisis moneter, efisiensi anggaran dengan pemotongan dari level pimpinan perusahaan, bukan dari karyawan tingkat bawah.
“Di tahun 98… kami dari redaksi dan direksi itu mengatakan begini ‘lebih baik dipotong dari atas’,” kata putra mengutip dari akun instagram pribadinya pada Sabtu (15/2/2025).
Ia membandingkan kebijakan tersebut dengan situasi saat ini di TVRI dan RRI. Hal ini PHK justru menyasar karyawan kontributor dengan jabatan rendah.
“Kalau dari pimpinan, pasti yang dipotong bisa banyak hal. Tapi, kalau dipotongnya dari bawah, itu apanya yang mau dipotong?” tanyanya retoris.
BACA JUGA : Sri Mulyani Pastikan Tak Ada PHK dan KIP Kuliah Tak Kena Efisiensi Anggaran
Putra Nababan juga menyoroti risiko pekerjaan kontributor TVRI dan RRI yang bekerja di lapangan tanpa jaminan asuransi.
“Kerja teman-teman kontributor koresponden itu militan dan tanpa asuransi. Saya tahu persis,” tuturnya.
Oleh karena itu, Putra Nababan meminta Komisi VII DPR RI, TVRI, dan RRI untuk meninjau kembali keputusan PHK tersebut. Ia berharap agar prioritas diberikan pada upaya untuk menghindari PHK karyawan.
“Saya minta izin sama pimpinan untuk menegaskan bahwa program prioritas dari 3 lembaga mitra kita ini adalah mengutamakan tidak mem-PHK karyawan dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Pernyataan Putra Nababan ini menimbulkan perdebatan publik terkait kebijakan efisiensi anggaran dan perlindungan pekerja di lembaga media publik.
(Hafidah Rismayanti/Budis)