BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memusnahkan berbagai barang ilegal hasil penindakan, di antaranya jutaan batang rokok tanpa pita cukai, ratusan botol dan liter minuman beralkohol ilegal, tembakau iris, hingga cairan rokok elektrik tanpa izin edar, di Alun-alun Purwakarta pada Kamis (24/7/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan DJBC Jawa Barat sepanjang periode Oktober 2024 hingga April 2025. Nilai total barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp29,59 miliar, yang mencerminkan besarnya potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut.
Kegiatan ini berlangsung di pusat kota Purwakarta dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan, serta sejumlah pejabat dari instansi vertikal DJBC lainnya.
Dalam keterangannya kepada awak media, Erwan Setiawan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan agenda rutin pemerintah sebagai bentuk komitmen nyata dalam menekan peredaran barang-barang tanpa izin cukai resmi di masyarakat.
“Alhamdulillah ini agenda rutin dilaksanakan Pemda dan Bea Cukai Jabar setahun dua kali, hasil dari kolaborasi Oktober 2024-April 2025, total 49 juta rokok ilegal dimusnahkan dan ratusan botol miras ilegal, tembakau iris, rokok elektrik ilegal, total dimusnahkan 29 miliar 500 juta lebih,” ujar Erwan.
Barang-barang ilegal tersebut dimusnahkan secara simbolis melalui proses penghancuran dan pembakaran di lokasi acara, sebelum selanjutnya dimusnahkan sepenuhnya di fasilitas PT Mukti Mandiri Lestari.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menjelaskan barang-barang sitaan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai unit vertikal Bea Cukai di wilayah Jawa Barat dan Jakarta. Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai salah satu instrumen pendukung penegakan hukum serta pengendalian peredaran produk ilegal.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Tidak hanya merugikan negara, barang-barang ini juga mengancam kesehatan dan keadilan usaha,” ucap Finari.
Baca Juga:
Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, TNI AD Lakukan Investigasi Menyeluruh
Komnas HAM Minta Lokasi Pemusnahan Amunisi Garut Jadi Konservasi Lagi
Finari mengajak masyarakat agar turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan keberadaan produk ilegal di lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh harga murah dari barang tanpa cukai, karena selain merugikan pendapatan negara, produk semacam itu juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan merusak tatanan industri yang sehat dan berkeadilan.
(Virdiya/_Usk)