PUPR Ajak Investor dan Mitra Bisnis Jepang Investasi di IKN

investor ikn
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Kementerian PUPR mengajak investor dan mitra bisnis Jepang untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) karena sudah dijamin oleh landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Surat Berharga Negara.

Untuk itu pemerintah Indonesia telah membentuk Otorita IKN (OIKN) yang akan melaksanakan penyiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengelolaan IKN. OIKN akan mendukung penuh para investor yang akan bergabung membangun IKN melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Tahap pertama Pembangunan IKN berlangsung pada tahun 2022-2024 dengan fokus pembangunan yang pada Wilayah Perencanaan (WP)-I atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektar. Dari luas tersebut 49 persen di antaranya 3.271 hektar akan dipertahankan sebagai kawasan hutan.

Wilayah Perencanaan KIPP (WP-I) dibagi menjadi 3 (tiga) zona, yaitu Zona 1A (Pemerintahan Inti), Zona 1B (Pemerintahan-Pendidikan-Perumahan), dan Zona 1C (Pemerintahan – Kesehatan – Perumahan).

Seluruh pembangunan konstruksi dilakukan dengan memanfaatkan Building Information Modeling (BIM) dan Geographic Information System (GIS).

BACA JUGA: Jokowi Optimistis Istana di IKN Siap Gelar Upacara HUT ke-79 RI

Pembangunan infrastruktur IKN yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR untuk tahap awal 2022- 2024 terdiri dari sekitar 63 proyek konstruksi dengan total biaya 4,5 miliar dolar AS yang seluruhnya berasal dari anggaran pemerintah. Hingga minggu ke-2 Februari 2023, beberapa proyek yang sudah terkontrak dengan total biaya 1,58 miliar dolar AS.

“Kementerian PUPR telah mulai membangun berbagai infrastruktur di IKN sebagai bukti kesungguhan Pemerintah membangun IKN,” ujar Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Danis juga mengatakan bahwa pembangunan IKN sebagai ekosistem perkotaan dilakukan dengan benar-benar memenuhi nilai kualitas kota yang terintegrasi dari parameter fungsional, visual, lingkungan menuju Smart Forest City IKN.

Detail pembangunan IKN yang meliputi konsep desain, pengembangan tata guna lahan dan zonasi, serta penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, serta fasilitas utama pemerintahan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prawira Harum Bandung Datangkan Pemain Timnas Chile
Resmi! Prawira Harum Bandung Datangkan Pemain Timnas Chile
Timnas Inggris
Prediksi Skor Inggris vs Slovakia di Babak 16 Besar Euro 2024
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
yamaha Y-AMT
Yamaha Kembangkan Teknologi Y-AMT, Selamat Tinggal Kopling Manual!
barcode pertamina
Legal sebagai Konsumen BBM Bersubsidi? Pastikan Cek Barcode Pertamina
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

3

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Headline
Pilkada Jakarta 2024
Kaesang Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024?
Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Lionel Messi Diparkir, Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Manchester United Incar Matthijs De Ligt
Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024
Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024