Puluhan Napi Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan, 2 Tewas

[info_penulis_custom]
Narapidana Bukittinggi
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Puluhan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, diduga keracunan minuman keras oplosan campuran alkohol bahan baku parfum, pada Rabu (30/5/2025). Dua orang dinyatakan meninggal, sedangkan yang lainnya masih dirawat.

Korban pertama, berinisial I meninggal setelah dua jam dilarikan dari lapas ke RSUD Buktittinggi. Diagnosa awal terjadi intoksikasi atau keracunan alkohol akibat miras oplosan tersebut.

Sedangkan korban kedua, berinisial MA meninggal pada Kamis (1/5/2025) pagi di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM).

“Pasien mengalami intoksikasi alkohol dengan kalium dan CO2 meningkat serta gagal napas,” kata Direktur Utama RSAM Busril, dikutip Jumat (2/5/2025).

Busril, mengungkapkan awalnya rumah sakitnya menerima 22 warga binaan. Dua orang dalam kondisi kritis dan harus dirawat dengan ventilator di ruang ICU. Kini, sepuluh narapidana sudah dibolehkan pulang. Sebelas masih dirawat dengan tiga di antaranya kritis, dan satu meninggal.

Terkait hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumbar, Marselina Budiningsih, menyatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi bersama Polresta Bukittinggi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, alkohol 70 persen yang digunakan untuk program kemandirian membuat parfum diduga dicuri dan dicampur dengan minuman kemasan serta es,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).

Alkohol tersebut awalnya dicuri untuk membersihkan tato, tapi disalahgunakan dan dikonsumsi bersama. Pihak kementrian akan menelusuri kasus ini, karena kemungkinan terjadi kelalaian petugas.

Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati, menyatakan pihaknya telah menyita barang bukti berupa wadah bekas miras oplosan dan memeriksa sejumlah warga binaan.

Baca Juga:

Korban Pesta Miras Cianjur Bertambah Jadi 9 Orang

Narapida Gelar Pesta Narkoba Hingga Miras di Sel Tahanan, Kok Bisa?

“Masih ada yang belum dapat dimintai keterangan,” ujarnya.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Gatot Tri Suryanta menyatakan telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk mendalami kasus ini. Ia mengungkapkan penyelidikan kasus ini butuh waktu.

“Penyelidikan butuh waktu,” ungkapnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jorge Martin
Aprilia Racing Minta Tim Rival Hentikan Pendekatan ke Jorge Martin
Live Streaming Formula 1
Link Live Streaming Formula 1 Grand Prix Monako 2025 Selain Yalla Shoot
Recall Toyota All New Yaris Cross
Toyota Recall All New Yaris Cross Tertentu di Indonesia, Masalah di Panoramic!
Unjuk rasa reformasi
Unjuk Rasa 27 Tahun Reformasi di Balkot Berujung Laporan Polisi dan Penangkapan 93 Orang
Swasembada Energi
Punya Cadangan Energi Melimpah, Prabowo Optimistis Swasembada Hingga Menjadi Pemasok Dunia
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Jorge Martin
Bungkam Sepekan, Aprilia Bantah Isu Jorge Martin Hengkang dari MotoGP
parpol anggaran apbd
Soal Usulan Parpol dapat Anggaran, Legislator: Tak Bisa Instan!
1.011 Rumah di Kabupaten Tasikmalaya Terendam Banjir, 243 Warga dievakuasi Tim SAR Gabungan
1.011 Rumah di Kabupaten Tasikmalaya Terendam Banjir, 243 Warga Dievakuasi Tim SAR Gabungan
KDM penyerahan ijazah sukarela
NU Bekasi Kecam Kebijakan KDM Soal Penyerahan Ijazah Sukarela

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.