BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah sepuluh miliar dari hasil operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan. KPK melakukan operasi tangkap tangan di provinsi Kalimantan Selatan, Senin malam (6/10/2024).
“Kita mengamankan lebih dari 10 miliar. Karena, masih dalam proses dihitung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengutip laporan Radio Republik Indonesia, Senin (7/10/2024).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kegiatan senyap itu terkait pengadaan barang dan Jasa (PBJ).
“Biasa perkara PBJ, belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ,” kata Alex.
Alex menjelaskan dugaan adanya permintaan fee dari pejabat daerah dalam proyek di Kalimantan Selatan.
“Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ,” katanya.
KPK menyebut operasi senyap yang berlangsung di Kalimantan Selatan melibatkan orang kepercayaan Gubernur, Sahbirin Noor. Alexander Marwata menyebutkan uang suap diterima orang kepercayaannya.
“Patut diduga. Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Alex saat dikonfirmasi.
Namun, Alex tak mengungkap lebih detail siapa orang kepercayaan tersebut.
BACA JUGA: KPK Amankan Enam Orang, Terkait OTT di Kalimantan Selatan
“Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” katanya.
Seperti diketahui, Sebanyak empat dari enam orang yang diamankan KPK dalam OTT di Kalsel tiba di Gedung Merah Putih KPK. Mereka mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, mereka tiba sekitar pukul 19.50 WIB, Senin (7/10/2024) Malam.
Mereka terlihat dijaga oleh tim penyidik dan petugas kepolisian. Keempatnya terlihat mengenakan masker untuk menutupi wajah dan tangan terborgol.
Salain itu, juga terlihat membawa koper atau tas. Keempatnya tak berkomentar apa pun saat dikonfirmasi awak media.
(Usk)