Puan Terpilih Lagi jadi Ketua DPR, Ini Daftar Kekayaannya

Puan Terpilih Lagi jadi Ketua DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani. (parlementaria)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani kembali terpilih menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Ia akan menjabat untuk lima tahun mendatang setelah sebelumnya juga menjadi ketua DPR periode 2019-2024. Selain Puan dari Fraksi PDI Perjuangan, Rapat Paripurna tersebut juga menetapkan empat Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 lainnya.

Mereka adalah:

  • Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar
  • Sufmi Dasco dari Fraksi Partai Gerindra
  • Saan Mustopa dari Fraksi Partai Nasional Demokrat
  • Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

Nama-nama pimpinan DPR yang baru merupakan hasil yang disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan sementara DPR dan perwakilan partai politik pada Selasa (1/10) siang. Penetapan pimpinan DPR RI didasarkan pada ketentuan Pasal 427D dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3.

Kekayaan Puan

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang disampaikan Puan ke Komisi Pemberantasan Korupsi per 31 Maret 2024 mencapai Rp 552 miliar.

Jumlah ini bertambah lebih dari 3 kali lipat dibanding laporan Puan pada 31 Oktober 2014 senilai Rp 162 miliar. Saat itu Puan menjabat sebagai menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Harta kekayaan Puan yang dilaporkan ke KPK terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 273 miliar yang tersebar di 97 daerah seperti di Jakarta, Gianyar, Bogor.

Ia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,5 miliar terdiri dari 7 mobil dan 3 sepeda motor. Selanjutnya Puan tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 5 miliar dan surat berharga senilai Rp 235 miliar.

Adapun Puan tercatat memiliki utang Rp 47 miliar. Berdasarkan data e-LHKPN di laman komisi antirasuah, Puan pertama kali melaporkan harta kekayaan pada Desember 2012 saat ini menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014. Saat itu total harta kekayaan Puan baru mencapai Rp 147 miliar.

BACA JUGA: PDIP: Puan Jadi Calon Tunggal Ketua DPR 2024-2029

Selanjutnya Puan melaporkan kembali harta kekayaannya saat menjabat Menteri Koordinator PMK di kabinet Jokowi periode pertama senilai Rp 162 miliar. Pada Desember 2017 harta Puan naik menjadi Rp 302 miliar dan naik lagi menjadi Rp 363 miliar pada Desember 2018.

Ketika terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2019-2024 Puan kembali menyampaikan LHKPN dengan total Rp 364 miliar pada Desember 2019. Selanjutnya ia berturut-turut rutin melaporkan harta kekayaan setiap tahun hingga 2022 dengan nilai Rp 495 miliar.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Biaya bikin SIM di Jepang
Biaya Bikin SIM di Jepang Capai Rp50 Juta?
Raffi Ahmad tenis
Raffi Ahmad Kolaborasi dengan Korea dalam Pertandingan Tenis, Dihujani Komentar Netizen
Nvidia terbaru
Keluaran Terbaru Nvidia GeForce RTX 50 Series, Perkenalkan Fitur DLSS 4
Rafathar ribut
Rafathar Ribut dengan Sus Rini, Ini Reaksi Nagita Slavina
Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Ternyata Punya Target Tersendiri untuk Kota Cimahi
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Nelayan Ngaku Dibayar Rp125 Ribu/Hari Pasang Pagar Laut di Tangerang

4

KJRI Los Angeles Catat 97 WNI Terdampak Kebakaran California

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Anak-anak Sandra Dewi
Anak-anak Sandra Dewi Liburan Ke Singapura, Netizen: Katanya Ngutang Tiap Bulan?
10 Pemain Persib Bandung Sukses Tahan Imbang PSBS Biak
Usai Diserang Selama Tujuh Hari Tujuh Malam, 10 Pemain Persib Bandung Sukses Tahan Imbang PSBS Biak
Pencarian Koin Bikin Rusak Taman
Pencarian Koin Bikin Rusak Taman, Pj Wali Kota Bandung Minta Aplikasi Dihentikan!
kasus rudapaksa ponpes tasikmalaya
Pimpinan Ponpes Tasikmalaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Rudapaksa

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.