Puan Terpilih Lagi jadi Ketua DPR, Ini Daftar Kekayaannya

Penulis: usamah

Puan Terpilih Lagi jadi Ketua DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani. (parlementaria)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani kembali terpilih menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Ia akan menjabat untuk lima tahun mendatang setelah sebelumnya juga menjadi ketua DPR periode 2019-2024. Selain Puan dari Fraksi PDI Perjuangan, Rapat Paripurna tersebut juga menetapkan empat Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 lainnya.

Mereka adalah:

  • Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar
  • Sufmi Dasco dari Fraksi Partai Gerindra
  • Saan Mustopa dari Fraksi Partai Nasional Demokrat
  • Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

Nama-nama pimpinan DPR yang baru merupakan hasil yang disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan sementara DPR dan perwakilan partai politik pada Selasa (1/10) siang. Penetapan pimpinan DPR RI didasarkan pada ketentuan Pasal 427D dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3.

Kekayaan Puan

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang disampaikan Puan ke Komisi Pemberantasan Korupsi per 31 Maret 2024 mencapai Rp 552 miliar.

Jumlah ini bertambah lebih dari 3 kali lipat dibanding laporan Puan pada 31 Oktober 2014 senilai Rp 162 miliar. Saat itu Puan menjabat sebagai menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Harta kekayaan Puan yang dilaporkan ke KPK terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 273 miliar yang tersebar di 97 daerah seperti di Jakarta, Gianyar, Bogor.

Ia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,5 miliar terdiri dari 7 mobil dan 3 sepeda motor. Selanjutnya Puan tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 5 miliar dan surat berharga senilai Rp 235 miliar.

Adapun Puan tercatat memiliki utang Rp 47 miliar. Berdasarkan data e-LHKPN di laman komisi antirasuah, Puan pertama kali melaporkan harta kekayaan pada Desember 2012 saat ini menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014. Saat itu total harta kekayaan Puan baru mencapai Rp 147 miliar.

BACA JUGA: PDIP: Puan Jadi Calon Tunggal Ketua DPR 2024-2029

Selanjutnya Puan melaporkan kembali harta kekayaannya saat menjabat Menteri Koordinator PMK di kabinet Jokowi periode pertama senilai Rp 162 miliar. Pada Desember 2017 harta Puan naik menjadi Rp 302 miliar dan naik lagi menjadi Rp 363 miliar pada Desember 2018.

Ketika terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2019-2024 Puan kembali menyampaikan LHKPN dengan total Rp 364 miliar pada Desember 2019. Selanjutnya ia berturut-turut rutin melaporkan harta kekayaan setiap tahun hingga 2022 dengan nilai Rp 495 miliar.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Naik Haji
Viral! Remaja 19 Tahun Ini Naik Haji Sendiri dan Rawat Lansia
Perampokan suami istri
Kasus Perampokan Suami Istri yang Bikin Bocah 7 Tahun Histeris Masih Misteri
Vincent Verhaag
Vincent Verhaag Beri Syarat Ketat Jika Ayah Kandung El Barack Ingin Bertemu
Patrick Kluivert
Patrick Kluivert Asik Joget Bali, Netizen: "Tarian Pembawa 3 Poin!"
Pembacokan pegawai kejagung
Pegawai Kejagung yang Dibacok di Depok, Diduga Korban Begal
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

3

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
Headline
update jumlah Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon - Instagram BPBD Jabar
Update Jumlah Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon, 4 Masih Hilang
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.