Puan Minta Kemendikbud Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

Penulis: aziz

Puan Minta Kemendikbud Evaluasi Sistem Zonasi PPDB
Ketua DPR RI, Puan Maharaniri. (Ig@ketua_dprri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Puan Maharani meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) untuk evaluasi sistem zonasi. Sementara terkait jalur afirmasi, Kemendikbud diminta untuk melakukan pengawasan ketat.

Diduga ada Pungli pada Sistem Zonasi

Pernyataan tegas itu disampaikan Puan, setelah adanya berbagai dugaan pungutan liat (Pungli) PPDB yang terjadi di Garut terkait PPDB 2023. bahkan, di Kota Bogor, Jawa Barat, ditemukan sekitar 300 aduan indikasi manipulasi PPDB, termasuk terkait sistem zonasi dan jalur afirmasi.

Disdik Bogor bahkan mencoret 208 nama siswa yang diduga berbuat curang dalam proses penerimaan peserta didik baru jalur zonasi untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

Puan meminta pemerintah melakukan evaluasi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB), akibat potensi kecurangan pada sistem zonasi.

Puan mendorong evaluasi dilakukan karena ditemukan-nya manipulasi data kependudukan untuk memanfaatkan jalur afirmasi.

“Jika dilihat dari satu sisi, kejadian manipulasi data kependudukan ini terjadi akibat jumlah sekolah tidak berbanding lurus dengan jumlah calon peserta didik,” ucap Puan, melansir Antara, Jum’at (14/7/2023).

Menurutnya, data kependudukan yang didaftarkan dalam sistem PPDB itu tidak sesuai dengan data di lapangan, alias ada dugaan dilakukannya manipulasi data kependudukan. Upaya itu agar bisa diterima di sekolah pilihan dengan memanfaatkan kuota jalur afirmasi.

Jalur afirmasi sendiri merupakan jalur penerimaan siswa untuk anak yang berasal dari kalangan keluarga ekonomi kurang mampu dan anak penyandang disabilitas.

Puan memahami, sistem zonasi bertujuan baik untuk mengatasi ketimpangan, terutama kastanisasi di dunia pendidikan. Kastanisasi yang dimaksud adalah pengkategorian sekolah unggulan atau favorit dengan sekolah non-unggulan.

Sekolah unggulan biasanya berisikan siswa-siswa berprestasi. Sementara sekolah non-unggulan lebih banyak diisi siswa yang memiliki kemampuan rata-rata.

Meski begitu, kendala yang terjadi mengenai sistem zonasi itu adalah kurangnya kuota penerimaan siswa karena sekolah negeri di tiap kecamatan tidak sebanding dengan jumlah peminat.

Akibatnya, banyak orang tua yang ‘menghalalkan’ segala cara supaya anaknya bisa masuk ke sekolah negeri. Baik dengan pungli, mencurangi sistem, dan melakukan manipulasi.

Sistem PPDB zonasi juga dimaksudkan untuk mendekatkan jarak antara rumah siswa dan sekolah. Sebelum sistem zonasi diberlakukan, banyak siswa yang rumahnya hanya berjarak beberapa ratus meter dari sekolah unggulan, tetapi harus bersekolah di lokasi yang lebih jauh karena tidak bisa masuk ke sekolah unggulan itu.

Puan mendukung penghapusan kastanisasi sekolah, namun pemerintah diminta menemukan formulasi yang tepat agar sistem zonasi yang sebenarnya dimaksudkan baik tersebut tidak justru malah dijadikan peluang dilakukannya kecurangan.

“Sekolah harus memiliki standar pendidikan yang sama, jadi tidak ada lagi namanya sekolah unggulan atau tidak. Ini merupakan tanggung jawab pemerintah, dalam menjalankan amanat sesuai undang-undang,” tutur mantan Menko PMK tersebut.

(Aziz)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Narik Sukmo
Film Horor Narik Sukmo Adaptasi darri Novel
Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein
Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan
Film Jalan Pulang
Daftar Pemain Film Jalan Pulang yang Kini Tembus 1 Juta Penonton
Juventus vs Manchester City
Prediksi Skor Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025
Jenazah Pendaki Brasil Juliana Marins Akan Diautopsi di Bali
Ungkap Penyebab Kematian, Jenazah Pendaki Brasil Juliana Marins Akan Diautopsi di Bali
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin

5

Wali Kota Farhan Cek WNI di Iran: Siap Lindungi Jika Ada Warga Bandung di Zona Konflik
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.