JAKARTA, TM.ID: PT Tekindo Energi sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha tambang nikel yang ada di wilayah Weda Halmahera Tengah.
Sebagai bukti komitmen menjalankan Peraturan Pemerintah Kepdirjen Minerba No. 185 tahun 2019 maka PT Tekindo Energi telah mengirimkan 2 karyawannya mengikuti Pelatihan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( Ditjen Minerba).
BACA JUGA: PT Tekindo Energi Beri Pelatihan dan Prospek Kembangkan Bumdes Buat Warga Halteng
Diketahui, diklat berlangsung selama 6 hari sejak tanggal 13 sampai tanggal 18 November 2023 secara online. Diklat dibuka langsung Kepala Inspektur Tambang Bpk Sunindyo Suryo Herdadi, ST, MT melalui video conference, pada hari Senin tanggal 13 November 2023.
Dari Pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi personil K3 dalam upaya pemenuhan regulasi serta dapat kualitas implementasi SMKP Minerba untuk mewujudkan kinerja K3 yang optimal guna mendukung visi dan misi Pemerintah menuju Indonesia berbudaya K3.
PT Tekindo meyakini tujuh elemen SMKP Minerba dengan detail sebagai berikut:
- Kebijakan,
- Perencanaan,
- Organisasi dan personel,
- Implementasi,
- Evaluasi dan tindak lanjut,
- Dokumentasi,
- Tinjauan manajemen dan peningkatan kerja.
Jika keseluruhan elemen SMKP diimplementasikan dengan optimal akan memberikan dampak kinerja K3 yang excellent dan meningkatkan kualitas keselamatan operasi di perusahaan untuk mencegah kerugian dan kecelakaan yang dapat menyebabkan terhentinya kegiatan.
BACA JUGA: Keren! Stevi Moningka Jadi Juara Driver Challenge 2023 dari Gunung Mas Group
PT Tekindo Energi juga memaknai implementasi core value yang optimal akan mendukung bisnis perusahaan berkinerja prima dan dapat diandalkan.
Laporan Wartawan Jakarta: Agus Irawan