Pengusaha Rental Motor Protes Soal Larangan Turis Sewa Motor di Bali

Penulis: Anisa

usaha rental motor
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG.TM.ID: Para pengusaha rental motor di Bali memprotes rencana gubernur Bali, Wayan Koster, yang melarang wisatawan menyewa sepeda motor. Kebijakan tersebut menurut mereka akan merugikan 10.000 usaha rental motor dan sektor pariwisata di Bali.

Selama ini banyak sekali masyarakat Bali yang membuka usaha rental motor. Terlebih saat ini pandemi sudah berakhir, jadi makin saja bertambah ramai usaha tersebut.

Pengusaha rental motor, Atmaja mengatakan, Jika kebijakan tersebut diterapkan maka banyak sekali pengusaha rental motor yang mati. Juga akan berdampak buruk pada sektor pariwisata di Bali.

“Ini, bakal mematikan usaha rental yang ada di bali Sekarang masyarakat Bali menggantungkan pendapatan dari pariwisata. Coba kita pikir, sekarang tamu di Bali tidak didizinkan untuk membawa sepeda motor dan untuk travel saja, pasti tamu akan lari ke Thailand atau Vietnam di sana tamu diizinkan untuk memakai sepeda motor” ujarnya, (13/3/2023).

Pendapat Usaha Rental Motor

usaha rental motor
(web)

Atmaja menyampaikan, bahwa di Pulau Bali ada sekitar 10 ribu usaha rental motor yang dimiliki oleh masyarakat. Dia juga berharap pada Pemprov Bali agar bisa membuat kebijakan alternatif.

“kalau membuat kebijakan atau membuat aturan tolong cari dulu titik permasalahannya. Jangan main pangkas seperti itu, jadi itu akan membawa dampak buruk bagi masyarakat banyak. Harapan kita, untuk memimpin ke depannya seringlah mendengar ke bawah mencari permasalahan sebenarnya” ujarnya, melansir Merdeka.

Sebelumnya, Gubernur bali Wayan Koster menyatakan larangan ini akan di sahkan dalam bentuk Perarturan Daerah pada tahun ini.

“jadi para wisatawan itu harus bepergian, jalan, menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak boleh lagi, menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent” imbuhnya. Dia juga menyebutkan, dengan adanya aturan tersebut wisman tidak bisa meminjam atau menyewa sepeda motor dan akan segera di terapkan pada 2023 ini.

Dia juga menyoroti kejahatan ekonomi yang WNA lakukan dengan bekerja ilegal di Pulau Dewata. Pemprov juga akan melarang seluruh usaha yang wisman Bali lakukan. Karena visanya bukan untuk bekerja tapi untuk wisata.

BACA JUGA: Gubernur Larang Turis Asing Sewa Motor di Bali, Kenapa Baru Sekarang?

(Kaje/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Skandal Kursi Sekolah di Kota Bandung, Farhan Ancam Tindak Pidana Pelaku dan Orang Tua!
Farhan Evaluasi Total Tata Kelola Pemkot Bandung: Semua Harus Berdasar Hukum
gerakan Tanah longsor
Bencana Alam di Purwakarta, Gerakan Tanah atau Longsor? Ini Perbedaannya
aktivis ita fatia
Kritik Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 1998, Aktivis Ita Fatia Diteror
sumpah rektor UPI
Sumpah Rektor UPI Diselipi Bahasa Inggris, Wakil Ketua DPR Walkout
WhatsApp Image 2025-06-17 at 15.00
Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

4

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

5

Menunggu di Lorong Kota
Headline
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1
batu bara china di indonesia
Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.