Pengusaha Rental Motor Protes Soal Larangan Turis Sewa Motor di Bali

usaha rental motor
(web)

Bagikan

BANDUNG.TM.ID: Para pengusaha rental motor di Bali memprotes rencana gubernur Bali, Wayan Koster, yang melarang wisatawan menyewa sepeda motor. Kebijakan tersebut menurut mereka akan merugikan 10.000 usaha rental motor dan sektor pariwisata di Bali.

Selama ini banyak sekali masyarakat Bali yang membuka usaha rental motor. Terlebih saat ini pandemi sudah berakhir, jadi makin saja bertambah ramai usaha tersebut.

Pengusaha rental motor, Atmaja mengatakan, Jika kebijakan tersebut diterapkan maka banyak sekali pengusaha rental motor yang mati. Juga akan berdampak buruk pada sektor pariwisata di Bali.

“Ini, bakal mematikan usaha rental yang ada di bali Sekarang masyarakat Bali menggantungkan pendapatan dari pariwisata. Coba kita pikir, sekarang tamu di Bali tidak didizinkan untuk membawa sepeda motor dan untuk travel saja, pasti tamu akan lari ke Thailand atau Vietnam di sana tamu diizinkan untuk memakai sepeda motor” ujarnya, (13/3/2023).

Pendapat Usaha Rental Motor

usaha rental motor
(web)

Atmaja menyampaikan, bahwa di Pulau Bali ada sekitar 10 ribu usaha rental motor yang dimiliki oleh masyarakat. Dia juga berharap pada Pemprov Bali agar bisa membuat kebijakan alternatif.

“kalau membuat kebijakan atau membuat aturan tolong cari dulu titik permasalahannya. Jangan main pangkas seperti itu, jadi itu akan membawa dampak buruk bagi masyarakat banyak. Harapan kita, untuk memimpin ke depannya seringlah mendengar ke bawah mencari permasalahan sebenarnya” ujarnya, melansir Merdeka.

Sebelumnya, Gubernur bali Wayan Koster menyatakan larangan ini akan di sahkan dalam bentuk Perarturan Daerah pada tahun ini.

“jadi para wisatawan itu harus bepergian, jalan, menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak boleh lagi, menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent” imbuhnya. Dia juga menyebutkan, dengan adanya aturan tersebut wisman tidak bisa meminjam atau menyewa sepeda motor dan akan segera di terapkan pada 2023 ini.

Dia juga menyoroti kejahatan ekonomi yang WNA lakukan dengan bekerja ilegal di Pulau Dewata. Pemprov juga akan melarang seluruh usaha yang wisman Bali lakukan. Karena visanya bukan untuk bekerja tapi untuk wisata.

BACA JUGA: Gubernur Larang Turis Asing Sewa Motor di Bali, Kenapa Baru Sekarang?

(Kaje/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.