Prostitusi Online, Polda Sulteng Tetapkan 4 Tersangka

prostitusi online
Prostistusi Online di salah satu hotel di Jalan Rajawali, Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil diungkap jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng.(net)

Bagikan

PALU,TM.ID : Prostistusi Online di salah satu hotel di Jalan Rajawali, Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil diungkap jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, Minggu (29/5/2023).

“Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu IJM, MDR, ADP, dan MA serta dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan tiga bulan,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin (6/5/2023).

Menurut Djoko, penangkapan  tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat yang kemudian segera ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan.

Saat penggerebekan, kata dia, dua wanita dan empat pria diamankan beserta barang bukti berupa enam unit smartphone berbagai merek, dua lembar nota hotel, dan satu kartu tanda penduduk (KTP).

Ia mengatakan dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya berstatus mahasiswa. Sementara dua wanita yang turut diamankan berinisial D (21) beralamat di Kabupaten Sigi dan inisial RA (19) beralamat di Kota Palu.

BACA JUGA: Tawuran Jogja, Ratusan Orang Digiring ke Mapolda DIY

Dia menjelaskan bahwa prostitusi daring dilakukan dengan cara pelaku terlebih dahulu melakukan pemesanan di dua kamar hotel, yakni satu kamar untuk pelaku dan korban, sementara satu kamar lainnya untuk melayani tamu yang telah melakukan booking online (BO) atau pemesanan daring.

“Pelaku menggunakan aplikasi daring untuk mempromosikan korban, setelah terjadi kesepakatan dengan pelanggan, kemudian korban memberikan pelayanan di kamar hotel yang sudah disiapkan,” katanya.

Dia menambahkan jasa praktik prostitusi daring tersebut dimulai Rp500 ribu hingga Rp1,2 juta dan tersangka mendapatkan bagian mulai dari Rp100 ribu hingga Rp400 ribu.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bulu kuduk merinding
Kenapa saat Dingin Bulu Kuduk Merinding? Ini Kata Ahli
Pemprov Jabar Waspadai Potensi Inflasi
Musim Kemarau, Pemprov Jabar Waspadai Potensi Inflasi
lupa email
Cara Kembalikan Akun Instagram yang Lupa Email!
kejagung sita emas antam
Kejagung Sita 1,9 Ton Emas, 7 Kg Lebih Milik 6 Tersangka Korupsi PT Antam
Cara kunci galeri di iPhone-1
Cara Kunci Galeri di iPhone iOS 17 Tanpa Aplikasi!
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia