JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, program magang bergaji setara upah minimum provinsi (UMP) yang ditujukan bagi fresh graduate, bisa dilakukan di perusahaan perusahaan swasta maupun milik negara.
“Semuanya bisa, (perusahaan) swasta atau milik negara dan (pemerintah) akan kerja sama link and match antara perguruan tinggi dan perusahaan-perusahaan,” kata Airlangga kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/9/2025).
Saat ini, program tersebut tengah dimatangkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kendiktisaintek) dan diharapkan bisa terealisasi pada kuartal IV 2025.
Baca Juga:
“Kita berharap di kuartal IV bisa mulai,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam peluncuran stimulus ekonomi terbaru, pemerintah memperkenalkan program magang bagi lulusan S-1 maupun D-3 dengan target penerima manfaat sebanyak 20.000 orang.
Peserta magang akan menerima gaji setara UMP, yakni sekitar Rp 3,3 juta per bulan. Program ini berlangsung selama 6 bulan, dengan total anggaran pemerintah mencapai Rp 198 miliar. (usamah kustiawan)









