Program ‘Lapor Mas Wapres’ Tidak Terima Laporan Objek Peradilan

Penulis: Anisa

lapor mas wapres-1
(MPI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Posko pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ yang dibuka Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak menerima aduan atas permasalahan yang tengah atau telah menjadi objek peradilan.

Hal itu menjadi salah satu syarat dan ketentuan posko pengaduan yang diunggah Sekretariat Wakil Presiden RI di Instagramnya @setwapres.ri pada Selasa (12/11/2024).

“Substansi aduan tidak sedang atau telah menjadi objek peradilan,” bunyi butir ke-5 syarat dan ketentuan pengaduan.

Dalam pengaduannya, masyarakat yang melapor juga harus membawa bukti permulaan dan/atau bukti pendukung yang relevan. Pengadu juga harus merupakan orang yang mengalami kejadian secara langsung.

“Apabila karena alasan keterbatasan pengadu bukan yang mengalami kejadian langsung, maka harus disertai dengan surat kuasa bermeterai,” tulis Setwapres.

Sejak Senin (11/11/2024) Gibran membuka posko ‘Lapor Mas Wapres’ di Istana Wapres, Jakarta. Masyarakat silih berganti berdatangan dan membuat pelaporan atas permasalahan yang dialami.

BACA JUGA: Gibran Tinjau Langsung Aduan Lapor Mas Wapres di Istana

Pada hari pertama tercatat sebanyak 55 orang melaporkan permasalahan mereka ke posko pengaduan. Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono menyebut pengaduan yang disampaikan masyarakat bermacam-macam.

Ia menjelaskan usai menerima laporan, Setwapres akan mempelajari permasalahan yang dialami pelapor. Lalu, Setwapres akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga hingga Pemda terkait yang dinilai membawahi permasalahan tersebut.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.