Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad Tersangka Pelecehan di RSHS

Mahasiswa PPDS FK Unpad lakukan pelecehan-1
(x)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama atau PAP, menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan, Rabu (9/4/2025).

Dokter tersebut melakukan pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kasus ini pun viral di media sosial.

Tersangka diduga melakukan aksi bejatnya saat korban dalam kondisi tidak sadar setelah disuntik obat bius melalui selang infus. Peristiwa itu terjadi di Gedung MCHC RSHS Bandung pada (18/3/2025).

Profil Priguna Anugerah Pratama

Priguna Anugerah Pratama merupakan dokter residen berusia 30 tahun. Dia lahir pada 14 Juli 1994 di Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Priguna menyelesaikan studi kedokteran umum di Universitas Kristen Maranatha, kemudian melanjutkan pendidikan spesialis anestesi di Universitas Padjadjaran Bandung.

Kasus dugaan pemerkosaan di RSHS Bandung ini menarik perhatian karena pelaku disebut sudah menikah dan berasal dari keluarga berada.

Istrinya juga diketahui merupakan seorang dokter. Fakta ini menambah amarah publik, terutama setelah informasi pribadi pelaku beredar luas di media sosial, termasuk platform X (Twitter).

Unpad DO Dokter PPDS

Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi berhentikan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dokter berinisial PAP yang diketahui bernama Priguna Anugerah Pratama itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan.

Rektor Unpad, Prof Arief S. Kartasasmita, menyatakan bahwa keputusan pemutusan studi ini merupakan bentuk ketegasan kampus terhadap dugaan pelanggaran hukum dan norma oleh peserta PPDS.

Ia menegaskan bahwa Unpad tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, baik hukum maupun etika, dalam lingkungan pendidikan.

“Unpad sangat prihatin terhadap kasus ini. Sebagai institusi pendidikan, kami harus menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan moral. Karena itu, kami memberikan sanksi akademik berupa pemutusan studi kepada yang bersangkutan,” kata Prof Arief, dikutip dari Antara.

Meski proses hukum masih berjalan dan belum ada vonis dari pengadilan, Arief menegaskan bahwa Unpad memiliki cukup dasar untuk menjatuhkan sanksi.

Ia merujuk pada peraturan internal universitas yang memungkinkan pemberian sanksi kepada mahasiswa, dosen, atau tenaga kependidikan yang terlibat dalam tindakan pidana.

“Yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa Unpad. Ia juga tidak diperbolehkan melakukan kegiatan akademik di lingkungan kampus maupun di RSHS,” tegasnya.

Unpad juga menyatakan komitmennya dalam memberikan pendampingan terhadap korban. Selain itu, pihak kampus telah berkoordinasi dengan pihak RSHS dan kepolisian agar proses hukum terhadap dokter PPDS yang diduga melakukan pemerkosaan ini berjalan adil dan transparan.

BACA JUGA:

Geger, Dokter PPDS FK Unpad Lecehkan Penunggu Pasien di RSHS

Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien dalam Kondisi Terbius

Sebagai langkah lanjutan, Unpad akan memperkuat sistem pengawasan dalam seluruh proses pendidikan, baik di jenjang spesialis maupun non-spesialis. Tujuannya agar insiden serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Dokter Priguna sebelumnya tercatat sebagai peserta PPDS Program Studi Anestesiologi di Fakultas Kedokteran Unpad.

Kini, statusnya sebagai mahasiswa telah dicabut, seiring dengan penetapannya sebagai tersangka kasus pemerkosaan di RSHS Bandung.

(Kaje) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
poco-f7-ultra-uniknuta-fotka-cover
POCO F7 Series Resmi Dirilis, Siap Jadi Raja Baru Smartphone Gaming 2025
BMKG Sebut Bencana di Indonesia Meningkat
Imbas Pemanasan Global, BMKG Sebut Bencana di Indonesia Meningkat
Ulama
Jelang PSU Tasikmalaya, Tim Advokasi Bela Ulama Tunda Laporan AM
Sarmuchi Festival 2025 - Wali Kota Cimahi Ngatiyana
Meriahnya Sarmuchi Festival 2025 di Kota Cimahi
Penggelapan MBG
Yayasan MBG Dilaporkan Mitra Dapur Kalibata ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

2

Viral Video Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Polisi Lakukan Penyelidikan

3

Ulah Komeng Bikin Rapat Paripurna DPD RI Riuh

4

Usai Cekik dan Dorong Pramugari, Wings Air Bawa Anggota DPRD Sumut ke Jalur Hukum!

5

Bawa Indonesia U-17 ke Piala Dunia, Nazriel Alvaro Punya Kans Besar Promosi ke Skuat Senior Persib
Headline
Job Fair Kuningan 2025
Pemkab Kuningan Gelar Job Fair 2025, Sediakan 13.358 Lowongan Kerja
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.