Profil Ketua MK Suhartoyo, Sosok Biasa yang Sederhana

Penulis: Saepul

suhartoyo
foto (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Hakim Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konsitusi menggantikan Anwar Usman, Senin (13/11/2023).

Suhartoyo ditunjuk menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Profil Suhartoyo

Mantan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar itu, dikenal sebagai berkepribadian sederhana, tidak terlintas sebelumnya dirinya akan menjadi seorang penegak hukum. Justru, Ia berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri.

BACA JUGA: Suhartoyo Gantikan Posisi Anwar Usman, Dilantik Jadi Ketua MK

Melansir laman MK RI, namun takdir berkata lain, ia menjadi seorang hakim yang memegang peranan penting di berbagai Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di Indonesia.

Karirnya bermula ketika Suhartoyo gagal menjadi mahasiswa ilmu politik sosial. Meskipun gagal menjadi mahasiswa ilmu sosial politik, dia memutuskan mendaftar sebagai mahasiswa ilmu hukum dengan keyakinan bahwa kedua bidang studi tersebut sebenarnya memiliki orientasi yang tidak jauh berbeda.

Tidak seperti rencana awalnya menjadi jaksa, takdir membawanya untuk menjadi seorang hakim. Pada tahun 1986, ia memulai tugasnya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Dari sana, dedikasinya terhadap keadilan dan pengetahuannya dalam ilmu hukum membawa namanya berkibar di berbagai Pengadilan Negeri, termasuk Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), dan Hakim PN Bekasi (2006).

Pencapaian karir Suhartoyo tidak berhenti sampai di situ. Ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), dan terus menduduki posisi penting, termasuk sebagai Ketua PN Jakarta Selatan pada tahun 2011.

Dalam perjalanannya karirnya, dedikasinya terhadap keadilan terlihat melalui berbagai kontribusinya dalam sistem peradilan. Suhartoyo ia tidak hanya menjalankan tugasnya dengan cermat di pengadilan, tetapi juga terlibat dalam berbagai keputusan dan kebijakan yang membentuk arah perkembangan peradilan di Indonesia.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
diskon tol
Diskon Tarif Tol untuk 110 Juta Orang, Pemerintah Siapkan Anggaran
IMG-20250309-WA0146-3348867044
Magomed Ankalaev Geram, Sindir Alex Pereira yang Terus Menghindar
Head Over Heels
tvN Bocorkan Poster dan Sinopsis Drakor Head Over Heels
Hijab Gen Z
Viral! Gaya Hijab Gen Z Ini Tuai Hujatan
IMG_1596
Menteri PKP Minta Kantor BP2P Jawa II Jadi Percontohan Nasional
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar.

2

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

3

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM
Headline
Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran
Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB
Max-Verstappen-200-Grand-Prix-1187694081
Verstappen di Ujung Tanduk, Dihantui Regulasi Penalti Larangan Balapan
gunung tangkuban perahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Perahu Meningkat, Masyarakat Diminta Jangan Panik
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Soal Covid-19, Wali Kota Bandung: Sejauh Ini Terkendali

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.