Profil Ketua MK Suhartoyo, Sosok Biasa yang Sederhana

Penulis: Saepul

suhartoyo
foto (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Hakim Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konsitusi menggantikan Anwar Usman, Senin (13/11/2023).

Suhartoyo ditunjuk menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Profil Suhartoyo

Mantan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar itu, dikenal sebagai berkepribadian sederhana, tidak terlintas sebelumnya dirinya akan menjadi seorang penegak hukum. Justru, Ia berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri.

BACA JUGA: Suhartoyo Gantikan Posisi Anwar Usman, Dilantik Jadi Ketua MK

Melansir laman MK RI, namun takdir berkata lain, ia menjadi seorang hakim yang memegang peranan penting di berbagai Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di Indonesia.

Karirnya bermula ketika Suhartoyo gagal menjadi mahasiswa ilmu politik sosial. Meskipun gagal menjadi mahasiswa ilmu sosial politik, dia memutuskan mendaftar sebagai mahasiswa ilmu hukum dengan keyakinan bahwa kedua bidang studi tersebut sebenarnya memiliki orientasi yang tidak jauh berbeda.

Tidak seperti rencana awalnya menjadi jaksa, takdir membawanya untuk menjadi seorang hakim. Pada tahun 1986, ia memulai tugasnya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Dari sana, dedikasinya terhadap keadilan dan pengetahuannya dalam ilmu hukum membawa namanya berkibar di berbagai Pengadilan Negeri, termasuk Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), dan Hakim PN Bekasi (2006).

Pencapaian karir Suhartoyo tidak berhenti sampai di situ. Ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), dan terus menduduki posisi penting, termasuk sebagai Ketua PN Jakarta Selatan pada tahun 2011.

Dalam perjalanannya karirnya, dedikasinya terhadap keadilan terlihat melalui berbagai kontribusinya dalam sistem peradilan. Suhartoyo ia tidak hanya menjalankan tugasnya dengan cermat di pengadilan, tetapi juga terlibat dalam berbagai keputusan dan kebijakan yang membentuk arah perkembangan peradilan di Indonesia.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
AC Milan
Samuele Ricci Resmi Gabung AC Milan, Kenakan Nomor 4 di San Siro
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam-2
30 Orang Masih Hilang, Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
Chelsea vs Palmeiras
Prediksi Skor Chelsea vs Palmeiras Piala Dunia Antarklub 2025
Tekad Kuat Septian David Maulana Demi Menjaga Nama Baik Tim Malut United
Tekad Kuat Septian David Maulana Demi Menjaga Nama Baik Tim Malut United
Hamra Hehanussa Bongkar Isi Pesan Khusus Dari Rezaldi Hehenussa
Hamra Hehanussa Bongkar Isi Pesan Khusus Dari Rezaldi Hehenussa
Berita Lainnya

1

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

4

BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

5

Kota Kreatif yang Tersandung Sampah
Headline
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Diogo Jota
BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol
kebun binatang bandung tutup
Kebun Binatang Bandung Tutup Gegara Konflik Manajemen, 7 Satwa Mati

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.