Profil Ketua MK Suhartoyo, Sosok Biasa yang Sederhana

suhartoyo
foto (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Hakim Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konsitusi menggantikan Anwar Usman, Senin (13/11/2023).

Suhartoyo ditunjuk menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Profil Suhartoyo

Mantan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar itu, dikenal sebagai berkepribadian sederhana, tidak terlintas sebelumnya dirinya akan menjadi seorang penegak hukum. Justru, Ia berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri.

BACA JUGA: Suhartoyo Gantikan Posisi Anwar Usman, Dilantik Jadi Ketua MK

Melansir laman MK RI, namun takdir berkata lain, ia menjadi seorang hakim yang memegang peranan penting di berbagai Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di Indonesia.

Karirnya bermula ketika Suhartoyo gagal menjadi mahasiswa ilmu politik sosial. Meskipun gagal menjadi mahasiswa ilmu sosial politik, dia memutuskan mendaftar sebagai mahasiswa ilmu hukum dengan keyakinan bahwa kedua bidang studi tersebut sebenarnya memiliki orientasi yang tidak jauh berbeda.

Tidak seperti rencana awalnya menjadi jaksa, takdir membawanya untuk menjadi seorang hakim. Pada tahun 1986, ia memulai tugasnya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Dari sana, dedikasinya terhadap keadilan dan pengetahuannya dalam ilmu hukum membawa namanya berkibar di berbagai Pengadilan Negeri, termasuk Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), dan Hakim PN Bekasi (2006).

Pencapaian karir Suhartoyo tidak berhenti sampai di situ. Ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), dan terus menduduki posisi penting, termasuk sebagai Ketua PN Jakarta Selatan pada tahun 2011.

Dalam perjalanannya karirnya, dedikasinya terhadap keadilan terlihat melalui berbagai kontribusinya dalam sistem peradilan. Suhartoyo ia tidak hanya menjalankan tugasnya dengan cermat di pengadilan, tetapi juga terlibat dalam berbagai keputusan dan kebijakan yang membentuk arah perkembangan peradilan di Indonesia.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ngatiyana Ngaku Siap Retreat di Lembah Tidar
Usai Dilantik Jadi Wali Kota Cimahi, Ngatiyana Ngaku Siap Retreat di Lembah Tidar
Realisasi PAD Kota Cimahi Tahun 2024 Lampaui Target
Realisasi PAD Kota Cimahi Tahun 2024 Lampaui Target
Strainwaves Manfaatkan Promosi Digital
Strainwaves Manfaatkan Promosi Digital Pasarkan Produk Topi Bandung
Dishub Bandung Barat Siapkan Sejumlah Program di Tahun 2025
Dishub Bandung Barat Siapkan Sejumlah Program di Tahun 2025
Marc Klok Tabiat Buruknya Dibongkar Kim Jong-Jin
Tabiat Buruknya Dibongkar Kim Jong-Jin, Begini Respons Marc Klok
Berita Lainnya

1

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Menkes: Puskesmas Wajib Layani Cek Kesehatan Gratis Warga

4

Gejala Sakit Misterius Dialami Puluhan Warga Kabupaten Tasikmalaya

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
KLH Tindak Pengerukan Pasir Ilegal di Pulau Pari Kepulauan Seribu
Tegas! KLH Tindak Aktivitas Pengerukan Pasir Ilegal di Pulau Pari Kepulauan Seribu
om-signing-8
Omar Marmoush Resmi Berkostum Manchester City, Raja Mesir Jilid 2 Liga Inggris
Persib Tanpa David da Silva di Laga versus Arema FC
Persib Tanpa David da Silva di Laga versus Arema FC
Presiden Kirimkan Karangan Bunga Ulang Tahun pada Megawati
Mensesneg: Presiden Kirimkan Karangan Bunga Ulang Tahun pada Megawati Soekarnoputri

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.