BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan pengunduran diri di tengah masalah pusat data nasional sementara (PDNS) 2 Surabaya yang belum tuntas dalam masalah peretasan.
“Saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan,” ucap Semuel dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (04/07/2024).
Menurutnya, ia mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral dan merasa gagal dalam mengatasi kasus peretasan PDNS itu.
BACA JUGA: Masalah PDNS Belum Tuntas, Dirjen Aptika Kominfo Mundur
“Jadi saya mengambil tanggung jawab moral ini, dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik,” jelas Semuel.
Profil Dirjen Aptika
Pada sisi lain, Semuel adalah pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan pada 27 Desember 1964. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) di bidang Science Business Administration di State University of California Fresno, Amerika Serikat.
Setelah itu, Semuel melanjutkan pendidikan untuk meraih gelar magister (S2) di Jurusan Manajemen dengan konsentrasi Manajemen Strategis di Universitas Pancasila, Jakarta.
Sepak Terjang Semuel
Semuel memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang telekomunikasi. Sebelum menjadi Dirjen Aptika, ia menjabat sebagai Presiden Direktur PT Jasnita Telekomindo dari tahun 1996 hingga 2016. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2012-2015.
Pada tahun 2013, Semuel menjadi Ketua Pelaksana Internet Governance Forum (IGF) ke-8 di Bali, Indonesia. Sejak tahun 2017, ia juga menjadi founder dan pengarah SIBER KREASI (Gerakan Nasional Literasi Digital).
Selama karirnya, Semuel telah memegang berbagai posisi penting dan mendapatkan berbagai sertifikasi keahlian, di antaranya:
- Asia Pacific Regional Internet Conference on Operational Technologies (APRICOT)
- GSM 2005 Congress Training
- ICT Indicators and Statistics ASEAN TELMIN/ASEAN TELSOM
- Internet Governance Forum (IGF)
- ITU/NTBC Regional Forum and Training Workshop on Telecommunication Leadership Training Level I, Lembaga Administrasi Negara
Melansir laman Kominfo, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) memiliki tugas utama dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika.
Ditjen Aptika bertanggung jawab atas perumusan kebijakan di bidang penatakelolaan layanan aplikasi informatika pemerintahan dan ekonomi digital, pemberdayaan informatika, dan pengendalian aplikasi informatika.
kemudian, sebagai pelaksanaan kebijakan di bidang penatakelolaan layanan aplikasi informatika pemerintahan dan ekonomi digital, pemberdayaan informatika, dan pengendalian aplikasi informatika merupakan tugas utama Ditjen Aptika.
Selain itu, berperan menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penatakelolaan layanan aplikasi informatika pemerintahan.
Pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penatakelolaan layanan aplikasi informatika pemerintahan juga menjadi bagian dari tugas Ditjen Aptika.
Ditjen Aptika melaksanakan evaluasi dan pelaporan di bidang penatakelolaan layanan aplikasi informatika pemerintahan dan ekonomi digital, pemberdayaan informatika, dan pengendalian aplikasi informatika.
Selain itu, Ditjen Aptika juga melaksanakan fungsi administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
(Saepul/Usk)