BANDUNG,TM.ID: Simak profil Firli Bahuri yang menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2019 hingga 2023, adalah seorang purnawirawan Polri yang memiliki karier gemilang.
Firli Bahuri lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada tanggal 8 November 1963. Sebagai seorang profesional yang berumur 57 tahun, dia telah menempuh berbagai tahap pendidikan yang mengukuhkan kemampuannya.
Pendidikan sekolah dasar Firli Bahuri dijalani di SD Lontar Muara Jaya Oku. Jenjang berikutnya, Firli Bahuri bersekolah di SMP Bhakti Pengandonan Oku dan SMAN 3 Palembang.
Namun, yang menjadi tonggak penting adalah keputusannya pada tahun 1997 untuk mendaftar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Dengan langkah ini, Firli Bahuri mulai memasuki dunia kepolisian.
Setahun berikutnya, pada tahun 2004, ia melanjutkan pendidikannya di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri).
Karier dalam Kepolisian
Firli Bahuri adalah lulusan Akademi Kepolisian (AKABRI) tahun 1990, dan setelah itu, ia terus membangun karier cemerlang di tubuh Kepolisian.
Beberapa posisi strategis yang pernah diembannya antara lain Wakapolda Banten pada tahun 2014, Wakapolda Jateng pada tahun 2016, Kapolda NTB pada tahun 2017, dan Deputi Bidang Penindakan KPK pada tahun 2018.
Dalam pengabdiannya kepada negara, Firli Bahuri mendapatkan sejumlah penghargaan yang mencerminkan dedikasinya.
Di antaranya adalah Satyalancana Shanti Dharma pada tahun 1992, Satyalancana Dwidja Sistha pada tahun 2002, dan Satyalancana Seroja pada tahun 2002.
Penghargaan lainnya termasuk Satyalancana Pengabdian XXIV, Bintang Bhayangkara Pratama pada tahun 2019, dan Bintang Bhayangkara Nararya.
Semua penghargaan ini menegaskan bahwa Firli Bahuri adalah sosok yang berdedikasi tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Pemimpin KPK yang Berkomitmen
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Akun Resmi Ketua KPK RI (@firlibahuriofficial)
Firli Bahuri ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah jabatan yang sangat strategis dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri memiliki tanggung jawab besar dalam memimpin lembaga tersebut menuju pencapaian tujuan-tujuan anti-korupsi.
BACA JUGA : Gelar Perkara Buat Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Besok Diperiksa
Kekayaan Firli Bahuri
Dalam laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) tahun 2022, Firli Bahuri melaporkan total harta kekayaannya mencapai Rp 22.864.765.633. Harta kekayaan ini terdiri dari beberapa aset, antara lain:
1. Kekayaan Tanah dan Bangunan
- Tanah dan Bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri senilai Rp 1.436.500.000.
- Tanah seluas 300 m2 di Kabupaten/Kota Bandar Lampung, hasil sendiri senilai Rp 412.500.000.
- Dengan tanah seluas 300 m2 di Kabupaten/Kota Bandar Lampung, hasil sendiri senilai Rp 412.500.000.
- Tanah seluas 300 m2 di Kabupaten/Kota Bandar Lampung, hasil sendiri senilai Rp 412.500.000.
- Tanah seluas 300 m2 di Kabupaten/Kota Bandar Lampung, hasil sendiri senilai Rp 412.500.000.
- Serta Tanah dan Bangunan seluas 250 m2/87 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, warisan senilai Rp 2.400.000.000.
- Tanah dan Bangunan seluas 612 m2/342 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri senilai Rp 2.727.000.000.
- Tanah dan Bangunan seluas 120 m2/360 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri senilai Rp 2.230.000.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin
- Motor Honda Vario tahun 2007, hasil sendiri senilai Rp 2.500.000.
- Motor Yamaha N-Max tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 15.000.000.
- Mobil Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp 292.000.000.
- Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 593.900.000.
- Mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 850.000.000.
3. Kas dan Setara Kas
Firli Bahuri juga melaporkan memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 10.667.865.633.
(Hafidah/Aak)