Pria Rambut Gondrong Apa Boleh Ikut Tes CPNS?

Penulis: Anisa

CPNS pria rambut gondrong
(Akses Kedinasan)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rambut merupakan bagian penting dari penampilan yang seringkali overlooked. Dalam CPNS, rambut yang terawat dan sesuai dengan aturan dapat memberikan kesan rapi, profesional, dan serius.

Oleh karena itu, penting bagi peserta pria untuk memperhatikan aturan rambut yang berlaku. Meski tidak ada aturan baku yang berlaku secara nasional, umumnya instansi penyelenggara tes CPNS memiliki pedoman umum mengenai penampilan rambut peserta.

Sebagai penyelenggara negara, Aparat Sipil Negara (ASN) kerap dicitrakan berpenampilan rapi dan klimis. Di sisi lain, rambut gondrong bagi laki-laki umumnya dianggap tidak rapi.

Lalu apakah laki-laki yang PNS dan PPPK ini bisa berambut gondrong?

Sebenarnya tidak ada aturan secara gamblang pelarangan ASN berambut gondrong. Namun ada aturan yang merujuk pada hal tersebut. Yakni Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Pada pasal 25 berbunyi:

ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah wajib:

a. berpakaian dinas dengan atribut lengkap;

b. rambut dipotong pendek rapi dan sesuai dengan etika bagi Pria; dan

c. tidak mewarnai rambut yang mencolok.

Jika menilik pasal 25 bagian b itu, maka tentunya bisa ditafsirkan rambut gondrong mestinya tidakdianjurkan bagi ASN.

BACA JUGA: Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan Jika Ingin Lolos Tes SKD CPNS 2024!

Meski begitu, di Indonesia ada sejumlah instansi yang membiarkan ASN berambut gondrong. Seperti Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Di Purwakarta, saat Dedi Mulyadi menjabat bupati, ia membiarkan ASN-nya berambut gondrong. Menurutnya pelarangan rambut gondrong sebagai aturan kuno.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cibogo Horse Festival - Dok Humas Jabar
Cibogo Horse Festival 2025: Warisan Budaya Berkuda Masyarakat Sumedang
Polisi Bongkar Modus Ketua Perbakin Purbalingga Jual Ribuan Amunisi via Online
Polisi Bongkar Modus Ketua Perbakin Purbalingga Jual Ribuan Amunisi via Online
62 Jiwa 15 Rumah dan Pondok Pesantren di Garut Terdampak Banjir
62 Jiwa, 15 Rumah dan Pondok Pesantren di Garut Terdampak Banjir
Desa Karangligar
Desa Karangligar Jadi Langganan Banjir, Rumah Panggung Jadi Solusi
IKN
CEK FAKTA: Program Transmigrasi ke IKN
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol.5 Selain Yalla Shoot

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Pemerintah Cairkan Bansos Beras 20 Kg Mulai Awal Juli 2025

4

CEK FAKTA: Pangeran Arab Terbangun Setelah 20 Tahun Koma

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Gunung Ili Lewotolok Erupsi
Waspada, Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Tidak Beraktivitas Radius 2 Km
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Kembali dari Gravel, Marquez Puncaki FP1 MotoGP Belanda di Tengah Ancaman Cedera
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.