Presiden PKS: Gugatan Usia Capres-Cawapres Jangan Dipaksakan

Presiden-PKS-Gugatan-Usia-Capres-Cawapres-Jangan-Dipaksakan
Presiden PKS Gugatan Usia Capres-Cawapres Jangan Dipaksakan (Instagram @pk_sejahtera)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan kalaulah gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) jangan dipaksakan untuk kepentingan seseorang.

Lebih lanjut Syaikhu menyatakan, menghormati MK menangani perkara gugatan uji materiil atas Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat batas usia capres-cawapres tersebut.

“Saya kira juga jangan dipaksa-paksakan untuk kemudian hanya ingin mengantarkan salah seorang, kemudian mengubah tata aturan yang berlaku,” kata Syaikhu di Kantor DPW PKS DIY, Jumat (18/8).

BACA JUGA: HUT Kemerdekaan RI, Ketua DPW PKS Singgung Ancaman Ideologi

“Kita perlu dalam kedewasaan, dalam bernegara ini jangan kemudian disesuai-sesuaikan. Sesuai dengan kondisi yang justru keinginan untuk memaksakan, karena ingin memaksakan seseorang untuk bisa maju (Pilpres),” Sabung Presiden PKS.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sementara mengakui enggan berspekulasi kapan perkara uji materi pasal dalam UU Pemilu mengenai batas minimal usia capres-cawapres bakal rampung.

Ia menyebut kini proses persidangan tersebut tengah berjalan.

Menurutnya, rampungnya proses itu bergantung kepada para pihak yang berperkara. Semakin cepat selesai ketika mereka membatasi pengajuan saksi atau ahli. MK berencana menggelar sidang lanjutan perkara itu pada 22 Agustus.

Seperti diketahui, gugatan uji materiil atas Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat batas usia capres-cawapres terdaftar dalam tiga perkara yang berbeda dan diajukan oleh pihak yang berbeda pula.

Ia menambahkan, pada pokoknya perkara itu meminta MK menurunkan batas usia minimal capres-cawapres yang mulanya 40 tahun jadi 35 tahun.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.