BANDUNG, TM.ID: Pada perayaan Idul Adha 1444 H tahun ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkurban 38 ekor sapi jumbo. Namun puluhan ekor sapi tersebut akan disebarkan ke 38 provinsi.
Artinya,setiap provinsi masing-masing mendapat jatah satu ekor sapi jumbo tersebut.
Usulan Kepala Daerah
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan, Presiden Jokowi menyebar sapi-sapi itu atas usulan dari pemerintah masing-masing provinsi.
“Jadi ada usulan dari para gubernur untuk sapi itu didistribusikan,” kata Heru, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Oleh karena itu, Sekretariat Presiden pun akan bekerjasama dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama untuk mendistribusikan sapi-sapi jumbo tersebut.
Kesehatan Hewan
Guna memastikan sapi-sapi kurban itu bebas penyakit, Sekretariat Presiden akan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Presiden ingin semua sapi kurbannya benar-benar berkualitas terbaik.
Adapun kekhawatiran penyakit hewan tertama pada sapi adalah penyakit mulut dan kuku (PMK), termasuk jenis lainnya.
“Dan tentunya bobotnya juga antara 900 kilogram sampai 1,2 ton,” kata Heru.
Puluhan sapi kurban itu antara lain berjenis semental, limosin angus, brahman, dan peranakan ongole dari sapi Bali.
“Setpres sudah melakukan rapat via Zoom yang dipimpin oleh Pak Deputi menyampaikan semua harus berjalan dengan baik,” katanya.
Heru berharap dinas-dinas di tingkat pemerintah provinsi turut aktif membantu untuk menjaga kesehatan ke-38 sapi jumbo itu.
BACA JUGA: Sebelum Disembelih Hewan Kurban Harus Dipuasakan, Ini Manfaatnya
(Aak)