Presiden Filipina Bakal Ubah Status Hukuman Mary Jane

mary jane bebas-2
(ERA)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Filipina Ferdinand akan mengubah status hukuman terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso setelah dipindahkan.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

“Jadi kemungkinan besar Presiden Filipina akan mengubah status hukuman mati Mary Jane menjadi hukuman seumur hidup. Karena di Filipina sendiri sudah meniadakan hukuman mati,” kata Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Lebih lanjut, Yusril menegaskan Mary Jane akan ditempatkan serta dibina di penjara Mandaluyong saat tiba di Filipina yang di tengah kota Manila.

Setelah diubah status hukumannya oleh Presiden Filipina barulah sepenuhnya akan menjadi hak pemerintah Filipina apakah diberikan remisi ataupun mengubah status hukumannya.

“Kan kita punya kedutaan di Manila yang juga bisa memantau perkembangan ini. Jadi bukan Mary Jane dipindahkan ke sana lalu bebas, dia tetap harus menjalankan hukuman,” ujarnya.

Menurut Yusril, hal tersebut juga akan berlaku apabila nantinya terdapat kesepakatan pemindahan narapidana warga negara asing (WNA) dari negara lainnya.

Selain Filipina, lanjut Yusril, Presiden Prabowo telah menerima pengajuan pemindahan narapidana dari Prancis dan Australia.

BACA JUGA: Yusril Ihza Bantah Pembebasan Mary Jane dari Hukuman Mati!

“Begitu pula nanti sebaliknya. Jadi ini merupakan hubungan kita kepada negara lain karena persahabatan, kesetaraan, keseimbangan, dan saling menghormati satu dengan yang lain,” ucap Yusril.

Saat ini Mary Jane Fiesta Veloso masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, DIY. Mary Jane sudah tahu bahwa ia akan dipindah ke negara asalnya, Filipina.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.