Predator Game Online, Remaja 17 Tahun Dibawa Kabur dan Disekap Selama 3 Bulan

remaja dibawa kabur
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Bahaya perkenalan di gim online kembali memakan korban. Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial NA diduga dibawa kabur dan disekap oleh seorang pria yang baru dikenalnya di dunia maya.

Pelaku akhirnya diringkus Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar setelah korban dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Penangkapan dilakukan di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Selasa (10/2/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

“Kami dari Unit Jatanras mengamankan seorang pelaku dalam perkara membawa lari anak di bawah umur. Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Maros,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, Rabu (11/2/2026).

Bujuk Rayu Lewat Game dan WhatsApp

Berdasarkan hasil penyelidikan, hubungan antara korban dan pelaku bermula dari perkenalan di salah satu gim daring. Komunikasi kemudian berlanjut ke WhatsApp, di mana pelaku mulai melancarkan bujuk rayu secara intens.

“Mereka kenal lewat game, lalu berlanjut komunikasi melalui WhatsApp. Di situlah korban dibujuk rayu oleh pelaku,” ungkap Hamka.

Pelaku disebut menggunakan janji pernikahan untuk mempengaruhi korban. Dengan iming-iming tersebut, korban akhirnya meninggalkan keluarganya dan mengikuti keinginan pelaku.

“Korban dijanjikan akan dinikahi, sehingga mengikuti keinginan pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Lompat dari Flyover Pasupati Bandung

Minibus Umrah Hantam Tiang PJU, Simpang Semplak Bogor Macet Total

Tiga Bulan Dibawa Kabur, Korban Alami Kekerasan

Fakta mengejutkan terungkap dalam proses penyidikan. Korban diketahui telah dibawa kabur selama kurang lebih tiga bulan.

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi adanya penyekapan dan dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

“Kami mendapat informasi adanya tindak pidana kekerasan. Korban berusaha melarikan diri dari rumah pelaku, dan dari situlah kasus ini terungkap,” kata Hamka.

Korban akhirnya berhasil diselamatkan, sementara pelaku langsung digelandang ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Terancam 7 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal membawa kabur anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 454 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi orang tua dan masyarakat akan bahaya pergaulan digital tanpa pengawasan, khususnya di platform gim online yang kerap luput dari kontrol keluarga.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026