Predator Game Online, Remaja 17 Tahun Dibawa Kabur dan Disekap Selama 3 Bulan

remaja dibawa kabur
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Bahaya perkenalan di gim online kembali memakan korban. Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial NA diduga dibawa kabur dan disekap oleh seorang pria yang baru dikenalnya di dunia maya.

Pelaku akhirnya diringkus Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar setelah korban dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Penangkapan dilakukan di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Selasa (10/2/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

“Kami dari Unit Jatanras mengamankan seorang pelaku dalam perkara membawa lari anak di bawah umur. Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Maros,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, Rabu (11/2/2026).

Bujuk Rayu Lewat Game dan WhatsApp

Berdasarkan hasil penyelidikan, hubungan antara korban dan pelaku bermula dari perkenalan di salah satu gim daring. Komunikasi kemudian berlanjut ke WhatsApp, di mana pelaku mulai melancarkan bujuk rayu secara intens.

“Mereka kenal lewat game, lalu berlanjut komunikasi melalui WhatsApp. Di situlah korban dibujuk rayu oleh pelaku,” ungkap Hamka.

Pelaku disebut menggunakan janji pernikahan untuk mempengaruhi korban. Dengan iming-iming tersebut, korban akhirnya meninggalkan keluarganya dan mengikuti keinginan pelaku.

“Korban dijanjikan akan dinikahi, sehingga mengikuti keinginan pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Lompat dari Flyover Pasupati Bandung

Minibus Umrah Hantam Tiang PJU, Simpang Semplak Bogor Macet Total

Tiga Bulan Dibawa Kabur, Korban Alami Kekerasan

Fakta mengejutkan terungkap dalam proses penyidikan. Korban diketahui telah dibawa kabur selama kurang lebih tiga bulan.

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi adanya penyekapan dan dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

“Kami mendapat informasi adanya tindak pidana kekerasan. Korban berusaha melarikan diri dari rumah pelaku, dan dari situlah kasus ini terungkap,” kata Hamka.

Korban akhirnya berhasil diselamatkan, sementara pelaku langsung digelandang ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Terancam 7 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal membawa kabur anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 454 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi orang tua dan masyarakat akan bahaya pergaulan digital tanpa pengawasan, khususnya di platform gim online yang kerap luput dari kontrol keluarga.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City