JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Timbul isu Presiden Prabowo Subianto yang dikatakan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjadi ramai diperbincangkan publik sejak Jumat (12/09/2025).
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan klarifikasi, bahwa sampai detik ini pimpinan DPR belum menerima Surpres terkait perubahan posisi Kapolri tersebut.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” ujar Dasco kepada awak media, dikutip Sabtu (13/09/2025).
Spekulasi terkait pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri semakin berkembang, usai insiden maut yang menimpa pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan, serta kerusuhan yang melanda Jakarta dan beberapa wilayah lainnya pada akhir Agustus lalu.
BACA JUGA:
Pengamat Intelijen Sebut Meski Kinerja Kapolri Bagus Tetap Harus Diganti, Buntut dari Demo?
Fedi Nuril Desak Kapolri Mundur, Sentil Ucapan ‘Ikan Busuk Mulai dari Kepala’
Adanya desakan itu, Jenderal Sigit pun memberikan pernyataan. Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai kepemimpinan di tubuh Polri sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri menyatakan dirinya sebagai seorang prajurit siap menerima apapun keputusan yang diambil oleh Presiden.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan kabar itu, hak prerogatif presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” ucapnya di Bogor, Jawa Barat, setelah menemui Presiden Prabowo pada Sabtu (30/8/2025).
(Saepul)