BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghapusan kuota impor, khususnya untuk komoditas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat luas.
Arahan ini disampaikan Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia yang digelar di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Presiden menyampaikan bahwa ia telah memberikan instruksi langsung kepada para jajaran terkait langkah untuk menghilangkan mekanisme kuota yang dianggpa dapat menghambat kelancaran perdagangan
Prabowo meminta Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk tidak lagi menerapkan sistem kuota dalam kebijakan impor.
“Gak usah lagi ada kuota-kuota, gak ada lagi kuota. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, jangan pakai kuota,” tegas Prabowo.
Presiden juga menyoroti perlunya netralitas dalam proses impor. Ia tidak ingin hanya perusahaan tertentu yang mendapatkan jatah impor.
Menurutnya, kebijakan ini adalah bagian dari upaya merampingkan birokrasi dan menciptakan iklim usaha yang lebih terbuka dan kompetitif.
Namun, langkah penghapusan kuota impor ini bertentangan dengan agenda pemerintah untuk mendorong swasembada dan kemandirian pangan.
Dengan adanya penghapusan kuota impor ini dikhawatirkan akan merugikan produksi nasional.
Respon Wamentan
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan bahwa penghapusan kuota impor tidak akan merugikan industri dalam negeri, termasuk petani lokal.
“Kita kan melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-luasnya, kemudian industri yang di dalam negeri mati, nggak,” ucap Sudaryono, seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/4/2025).
BACA JUGA:
Target Swasembada Pangan, Prabowo Bangun 80.000 Koperasi Desa di Seluruh Indonesia
Anggaran Ketahanan Pangan 2025 Ditambah, Siapkan Rp155,5 Triliun
Menurut dia, pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi kepentingan nasional dan produksi dalam negeri. Kebijakan ini justru bertujuan menciptakan sistem distribusi pangan nasional yang lebih adil dan efisien.
Pemerintah tetap berkomitmen pada target swasembada pangan dan penguatan daya saing sektor pertanian nasional. Ia juga menegaskan bahwa penghapusan kuota hanya berlaku pada sektor tertentu.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini dapat memberi dampak positif bagi Masyarakat luas. Dengan sistem impor yang lebih terbuka dan transparan, harga komoditas seperti daging berprotein tinggi diharapkan menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat luas.
Sistim Kuota Impor kerap menjadi celah bagi praktik percaloan dan korupsi. Pemerintah membatasi impor hanya bagi perusahaan-perusahaan tertentu.
Shingga perusahaan yang tidak mendapat kuota harus membeli izin dari perusahaan yang mendapat izin. Ini menyebabkan harga komoditas melonjak di pasaran.
(Raidi/Aak)