JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan, sudah saatnya hakim di Indonesia mendapatkan penghargaan yang layak atas peran sentral dalam menegakkan keadilan, setelah 18 tahun lamanya tak naik gaji.
Pada agenda pengukuhan di Mahkamah Agung (MA) Jakarta, Prabowo mengumumkan keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji hakim, terutama terutama bagi mereka yang berada pada jenjang paling junior hingga 280 persen.
“18 tahun hakim tidak menerima kenaikan, 3 persen pun tidak. 5 persen pun tidak. Hari ini, Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik, yang paling junior 280 persen,” ujar Prabowo melansir Antara, Kamis (12/06/2025).
Ia menyatakan, bahwa kebijakan itu bukan bentuk pemanjaan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat intergritas hukum nasional.
Prabowo juga mengutarakan kekecewaan kepada pejabat publik, yang melaku penghianatan dengan praktik korupsi dan kebohongan.
BACA JUGA:
Isi Pesan Megawati Terungkap: Jaga Prabowo dan Pemerintahan Ini
Kata Ganjar soal Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati: Nasi Goreng Belum Dimakan
Akan tetapi, ia meyakini, dengan sistem yudikatif yang kuat dan independen, Indonesia dapat menghasilkan hukum secara adil dan menyeluruh.
“Banyak sekali mereka dikasih tanggung jawab oleh negara, menipu negara, mencuri uang rakyat, menganggap seenaknya. Tapi jangan khawatir, dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum,” ujarnya.