JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Tambang ilegal sejak lama terbukti selalu menjadi biang konflik hingga korbankan nyawa. Maka, regulasi terkait Satgas Penanganan Penambangan Ilegal sudah mendesak untuk diterbitkan.
Terbaru, kasus tembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari menjadi bukti dampak brutal dari penambangan ilegal.
AKP Ulil Ryanto harus meregang nyawa usai kepalanya ditembak koleganya sendiri, AKP Dadang Iskandar yang menjabat Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Dadang Iskandar diduga menjadi beking praktik tambang ilegal di Solok Selatan. Dadang merasa terganggu dengan pengusutan secara hukum modus penambangan illegal oleh korban.
Ironisnya, pemerintah bagaikan ‘macan ompong’ dalam menghadapi tambang ilegal ini. Tak ada regulasi atau langkah tegas dalam mengatur masalah pengerukan harta kekayaan bumi Nusantara tersebut.
Menanggapi fenomena itu, anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keppres dengan memerintahkan Menko Polkam, Budi Gunawan, untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penambangan Ilegal.
“Ketika Satgas Penanganan Penambangan Ilegal ini dibentuk, pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian ESDM, Polri, KPK dan Kejagung mesti berkolaborasi dengan satu tujuan yakni mengatasi penambangan ilegal,” tegas Abdullah, mengutip Parlementaria, Rabu (27/11/2024).
Menurutnya, Satgas yang diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya, hingga saat ini masih belum terbentuk dan beroperasi efektif.
Politisi Fraksi PKB itu menjelaskan, sepanjang 2022 kerugian negara dari tambang illegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) sekitar Rp3,5 triliun.
Bahkan, tren kerugian dari aktivitas penambangan illegal ini selalu meningkat setiap tahunnya. Selain kerugian negara, Abdullah mengungkap banyaknya aparatur pemerintah seperti aparat keamanan dan birokrat yang menjadi beking dari praktik penambangan ilegal ini.
Meskipun tak sedikit juga dari mereka yang menindak tegas penambangan ilegal walaupun harus berhadapan dengan rekannya sendiri.
“Untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok, Sumatera Barat, menurut saya menjadi urgen Keppres dari Pak Presiden Prabowo untuk pembentukan Satgas Penanganan Penambangan Ilegal tadi yang lintas kementerian dan lembaga,” ujarnya.
BACA JUGA: Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi Disorot!
Lebih lanjut, Legislator PKB dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI ini pun menekankan kerusakan alam dari tambang ilegal dan konflik horizontal masyarakat secara perlahan tapi pasti menggerus ketahanan nasional kita.
Menurutnya, sudah banyak peristiwa longsor, banjir, konflik antarmasyarakat yang semuanya menimbulkan korban nyawa dan kerugian materi tak sedikit.
“Kerentanan lingkungan dan sosial ini hemat saya, tidak akan dibiarkan lama oleh Bapak Presiden, karena ini tidak sesuai dengan cita-cita beliau yang ingin membawa Indonesia kuat,” imbuhnya.
“Terakhir yang perlu digaris bawahi juga adalah ketika Satgas Penanganan Penambangan Ilegal ini dibentuk, pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian ESDM, Polri, KPK dan Kejagung mesti berkolaborasi dengan satu tujuan yakni mengatasi penambangan ilegal, jangan ada ego sektoral, yang ada hanya visi Presiden Prabowo,” pungkasnya.
(Aak)