Prabowo Bakal Hapus Utang UMKM, OJK: Sangat Mungkin Direalisasikan

Penulis: Anisa

prabowo hapus utang umkm
(unpaders)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa rencana penghapusan kredit macet, terutama untuk sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang tengah direncanakan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat mungkin untuk direalisasikan.

Langkah ini diharapkan dapat memberi angin segar bagi UMKM yang terdampak krisis ekonomi dan kesulitan membayar utang.

Menurut Dian, aturan mengenai penghapusan kredit macet sudah diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam regulasi tersebut, tercantum ketentuan yang memungkinkan penghapusan kredit macet UMKM oleh perbankan, baik yang berstatus Bank BUMN maupun lembaga keuangan non-BUMN.

“Jadi pada prinsip undang-undang P2SK telah mengatur bahwa penghapus bukuan dan penghapus tarikan piutang macet UMKM dapat dilakukan untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan UMKM” kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Jumat (1/11/2024).

Dia menegaskan. di dalam UU P2SK, penghapusan utang piutang tidak memberikan kerugian bagi negara sepanjang dapat dibuktikan tindakan dilakukan etika baik prinsip tata kelola yang baik.

Pihaknya tentu akan mendukung pengaturan tersebut dan menyadari pemberian akses pembiayaan kepada UMKM itu merupakan hal yang vital dalam meningkatkan ketahanan perekonomian.

“Kami tentu mendukung pengaturan dimaksud dan menyadari bahwa pemberian akses pembiayaan kepada UMKM itu merupakan hal yang vital dalam meningkatkan ketahanan perekonomian,” terang Dian

Pengaturan Rinci

Dian mengungkapkan perlunya pengaturan lebih rinci yang akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang saat ini masih dalam tahap penyusunan.

Dirinya berharap RPP ini nantinya bisa memperjelas prosedur penghapusan kredit macet UMKM, sehingga langkah tersebut dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA: Prabowo Gunakan Uang Pribadi Biayai Pembekalan Kabinet Merah Putih

Lebih lanjut, Dian menambahkan isu penghapusan kredit macet lebih relevan bagi Bank BUMN, sementara bank swasta sudah terbiasa melakukan penghapusan kredit berdasarkan mekanisme internal yang telah mereka miliki.

“Sebagaimana rekan-rekan wartawan ketahui bahwa memang isu yang terkait dengan penghapus bukuan itu merupakan isu yang sebetulnya spesifik untuk Bank BUMN karena kalau bank swasta itu ya sudah biasa melakukan itu dan tentu mungkin jangan-jangan mereka melakukan itu setiap saat bisa mereka lakukan,” katanya.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.