Prabowo Bakal Hapus Utang UMKM, OJK: Sangat Mungkin Direalisasikan

prabowo hapus utang umkm
(unpaders)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa rencana penghapusan kredit macet, terutama untuk sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang tengah direncanakan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat mungkin untuk direalisasikan.

Langkah ini diharapkan dapat memberi angin segar bagi UMKM yang terdampak krisis ekonomi dan kesulitan membayar utang.

Menurut Dian, aturan mengenai penghapusan kredit macet sudah diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam regulasi tersebut, tercantum ketentuan yang memungkinkan penghapusan kredit macet UMKM oleh perbankan, baik yang berstatus Bank BUMN maupun lembaga keuangan non-BUMN.

“Jadi pada prinsip undang-undang P2SK telah mengatur bahwa penghapus bukuan dan penghapus tarikan piutang macet UMKM dapat dilakukan untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan UMKM” kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Jumat (1/11/2024).

Dia menegaskan. di dalam UU P2SK, penghapusan utang piutang tidak memberikan kerugian bagi negara sepanjang dapat dibuktikan tindakan dilakukan etika baik prinsip tata kelola yang baik.

Pihaknya tentu akan mendukung pengaturan tersebut dan menyadari pemberian akses pembiayaan kepada UMKM itu merupakan hal yang vital dalam meningkatkan ketahanan perekonomian.

“Kami tentu mendukung pengaturan dimaksud dan menyadari bahwa pemberian akses pembiayaan kepada UMKM itu merupakan hal yang vital dalam meningkatkan ketahanan perekonomian,” terang Dian

Pengaturan Rinci

Dian mengungkapkan perlunya pengaturan lebih rinci yang akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang saat ini masih dalam tahap penyusunan.

Dirinya berharap RPP ini nantinya bisa memperjelas prosedur penghapusan kredit macet UMKM, sehingga langkah tersebut dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA: Prabowo Gunakan Uang Pribadi Biayai Pembekalan Kabinet Merah Putih

Lebih lanjut, Dian menambahkan isu penghapusan kredit macet lebih relevan bagi Bank BUMN, sementara bank swasta sudah terbiasa melakukan penghapusan kredit berdasarkan mekanisme internal yang telah mereka miliki.

“Sebagaimana rekan-rekan wartawan ketahui bahwa memang isu yang terkait dengan penghapus bukuan itu merupakan isu yang sebetulnya spesifik untuk Bank BUMN karena kalau bank swasta itu ya sudah biasa melakukan itu dan tentu mungkin jangan-jangan mereka melakukan itu setiap saat bisa mereka lakukan,” katanya.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lewis Hamilton Kembali Jalani Sesi Latihan
Pindah ke Ferrari, Lewis Hamilton Ungkap Proses Adaptasi yang Tidak Mudah
Badosa-QF
Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.