PPDB 2025: Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Bakal Dialihkan ke Swasta

Penulis: Anisa

PPDB 2025
(Unsplash)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewacanakan agar siswa yang tidak lolos seleksi penerimaan sekolah negeri untuk bersekolah di sekolah swasta dengan biaya pemerintah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

“Jadi itu kan bagian dari kebijaksanaan tentang penerimaan murid baru ya, jadi kita menghimbau kepada pemerintah daerah karena ini juga sesuai dengan aturan yang di undang-undang untuk membantu siswa yang tidak diterima di negeri kemudian di swasta-swasta untuk mendapatkan bantuan dari pemda,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, pada Kamis (23/1/2025).

Kemendikdasmen mengaku akan segera menerbitkan aturan teknis pelaksanaan arahan tersebut. Atip meminta masyarakat menunggu pengumuman sekaligus isi peraturan secara resmi.

“Secepatnya (dikeluarkan aturannya), karena supaya dapat dilaksanakan untuk penerimaan murid baru. Jadi tunggu dan bersabar saya tidak akan mengumumkan sebelum ditandatangani secara resmi,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menyebut pembiayaan oleh pemda dilakukan agar orang tua dan siswa tetap dapat merasakan pendidikan yang gratis seperti di sekolah negeri.

“Supaya orang tua mau, anak-anak yang diarahkan ke swasta itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujar Biyanto di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/1/2024).

BACA JUGA: Mendikdasmen: Bukan Libur Sekolah Saat Ramadan Tapi Pembelajaran Selama Ramadan

Biyanto menambahkan, sistem PPDB di sekolah negeri akan diterapkan sesuai batas maksimal daya tampung yang ditentukan agar pelaksanaan transparan. Sehingga, tak ada lagi tambahan-tambahan setelah penguncian dilakukan dan siswa akan diarahkan ke sekolah swasta.

“Nanti kan negeri itu dikunci ya. Misalnya untuk PPDB tahun ini SMA tertentu, satuan tertentu itu nerima maksimal sekian. Dikunci di sistem. Sehingga nggak bisa lagi nerima tambahan-tambahan, nggak bisa. Nah yang tidak tertampung di situ diarahkan ke swasta,” ujar dia.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung
Persib Bandung Resmi Lepas 8 Pemain, Termasuk Ciro Alves dan Tyronne del Pino
Fadli Zon Raja Ampat
Fadli Zon Dukung Stop Tambang di Raja Ampat, Apa Upayanya?
One Piece 1151
One Piece 1151 Siap Rilis 8 Juni, Cek Spoilernya!
Setelah Pergi Dari Persib, Gervane Kastaneer Makin Gacor Bersama Timnas Curacao
Setelah Pergi Dari Persib, Gervane Kastaneer Makin Gacor Bersama Timnas Curacao
Strategi Memenangkan Persaingan Bisnis di Era VUCA
Strategi Memenangkan Persaingan Bisnis di Era VUCA
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

3

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

4

Isu Isack Hadjar Promosi ke Tim Utama Red Bull Bisa Jadi Penghambat Karir di Formula 1

5

Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
Headline
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha
Bandung Tanpa TPS, Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.