Polres Jayapura Musnahkan 2,4 Kg Ganja Kering

ganja
(web)

Bagikan

SENTANI,TM.ID : Polres Jayapura musnahkan barang bukti ganja kering sebanyak 2,4 kilogram di halaman Mapolres Jayapura.

Kepala Kepolisian (Kapolres) Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH mengatakan ganja – ganja tersebut didapat dari 4 kasus pengungkapan dengan 6 orang tersangka.

“jadi setelah disisihkan 0,10 gram untuk bukti di persidangan dan 0,10 gram untuk uji laboratorium, total keseluruhan ada 2,4 kg yang dimusnahkan dengan cara dibakar,” katanya, didampingi Kabag Ops Kompol Erol Sudrajat, S.Sos, M.Si di Jayapura, Rabu (22/1/023).

Menurut Kompol Erol Sudrajat ada Sebanyak 2,4 Kg ganja dari 4 kasus pengungkapan, kembali dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura.

“Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kabag Ops Kompol Erol Sudrajat, S.Sos, M.Si bersama Kasat Narkoba AKP Alfrit B. Nadek, SH, KBO Sat Narkoba Ipda Aswan Syarif, SH,” ujarnya.

BACA JUGA: Polda Aceh Musnahkan 11 Hektare Ladang Ganja di Dua Tempat

Dia menjelaskan turut hadir dalam pemusnahan barang haram tersebut yakni Kejaksaan Negeri Jayapura Vicktor Maurids Suruan, SH, serta disaksikan langsung 6 orang tersangka berinisial DYP, AK, MT, YAK, BY dan SIR.

“Narkotika jenis ganja ini berhasil disita dari empat kasus pengungkapan pada bulan Februari dan Maret 2023,” katanya lagi.

Dia menambahkan ke enam orang tersangka tersebut telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Mereka terjerat UU RI No 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman bervariasi sesuai perannya dari 4 Tahun hingga 20 Tahun penjara,” ujarnya lagi.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online di Indonesia
Mobil TV Nasional Alami Kecelakaan Parah di Tol Pemalang
Sopir Truk Penabrak Mobil TVOne Terancam 6 Tahun Penjara!
tom lembong korupsi impor gula-4
Status Tersangka Jadi Sorotan, Tom Lembong Bakal Diperiksa Lagi!
Persebaya-Lanjutkan-Tren-Bidik-Kemenangan-Saat-Lawan-PSS-1692691134-27212836
Persebaya Duduki Puncak Klasemen Usai Tumbangkan PSIS Semarang 1-0
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional

5

Pemkot Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah dengan Skema Tata Kelola Pengolahan Sampah Terstruktur
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat