Soal Polwan Bakar Suami, Budi Arie: Berantas Judi Online Bukan Tugas Kominfo Saja!

polwan bakar suami (4)
(Dok.Kominfo)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan, akan memberantas praktik judi online dari peredaran. Menkominfo Budi Arie menyinggung kasus kematian yang dilakukan polwan berinisial FN kepada suaminya Briptu RDW secara brutal dengan dibakar hidup-hidup.

“Bukan apa-apa, ini soal ekonomi keluarga, ini menyangkut ekonomi keluarga, masa depan kita. Sebagai bangsa rusak, ini dirusak negara lain lagi, uangnya dibawa kabur,” kata Budi saat rapat dengan Komisi I DPR RI, di Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (11/06/2024).

Dalam tindakannya, kata Budi Arie, sudah menghapus sekitar dua juta situs judi online. Tak dipungkiri juga, menurutnya, dalam memberantas bukan hanya tugas dari Kominfo saja.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Polwan Bakar Suami, Istri Menyesal?

“Sepanjang 17 Juli, sejak saya dilantik jadi menteri, ada dua juta lebih konten saya takedown. Pertanyaannya, apakah cuma ranah permasalahan judi online cuma di tangan Kominfo nih? enggak,” ucap Budi Arie.

Polwan anggota Polres Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) tega membakar suaminya yang juga Polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) hingga tewas. Kejadian tersebut terjadi di asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Briptu FN mengaku kesal kepada korban akibat uang yang seharusnya dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, habis untuk judi online.

“Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk mohon maaf judi online, ini sementara temuan kami,” kata Dirmanto kepada wartawan, Minggu (9/11/2024).

Menurut Dirmanto, kejadian tersebut bermula persoalan rumah tangga, dan pelaku merasa jengkel, karena korban menghabiskan uang gaji untuk main judi online.

Saat sedang bertengkar, Briptu FN memborgol korban. Lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke tubuh korban.

Kemudian pelaku langsung menyalakan api, membakar tisu yang dipegangnya. Tiba-tiba api menyambar ke tubuh korban yang sudah basah oleh bensin.

Korban Briptu RDW sempat mendapatkan perawatan, namun dengan luka bakar yang mencapai 96 persen, Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia pukul 12.55 WIB. Sedangkan, Briptu FN ditetapkan jadi tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
oknum polisi subang
Viral Oknum Polisi Hina Seniman Sebut 'Murahan' di Subang, Mempertaruhkan Karir!
psu daerah
Baswaslu Berlakukan Pengawasan Ketat 8 Daerah PSU, Apa Saja?
Polisi rudapaksa napi
Bejat! Oknum Polisi Rudapksa Napi Wanita di Ruang Tahanan Selama 3 Hari
pencari kerja batam
Viral Lautan Manusia Pencari Kerja di Batam, Berujung Tak Terkendali!
Korupsi penguasaan aset KAI
Tersangka Korupsi Aset KAI Rp21,91 M Ditahan Kejari Medan
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

4

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.