JAKARTA,TM.ID : Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi fenomena narkopolitik yang dapat mengganggu kelancaran Pemilu 2024.
Dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Tindak Pidana Umum di Bali, Agus menekankan pentingnya memetakan dan mengantisipasi masalah terkait narkoba yang dapat mempengaruhi perhelatan Pemilu mendatang.
Salah satu permasalahan yang menjadi fokus dalam antisipasi jelang Pemilu 2024 adalah keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba.
Agus menyatakan bahwa keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran terhadap etika dan norma yang jelas, bahkan mungkin terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi untuk memperoleh keuntungan guna mendukung kegiatan politik mereka.
“Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajarannya diharapkan dapat menyusun strategi dan memanfaatkan teknologi yang ada guna mencegah fenomena narkopolitik,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
BACA JUGA: Bareskrim Polri Endus Indikasi Pendanaan Politik dari Jaringan Narkotika
Selain itu, mantan Kabaharkam Polri itu juga memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional, adil, dan terintegrasi.
“Diperlukan antisipasi terhadap penggunaan dana dari peredaran narkoba dalam kegiatan pemilu,” tambah Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menekankan pentingnya meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antara pemangku kepentingan terkait dalam penyelenggaraan Pemilu melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk menciptakan Pemilu yang kondusif.
“Perlu terus dilakukan upaya pemberantasan narkoba secara tuntas hingga ke akar-akarnya, karena tindakan tersebut dapat meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dan juga menjadi sumbangan positif bagi personel dan institusi Polri,” pungkas Agus.
(Budis)