Sempurnakan Draft RUU, KemenKopUKM Butuhkan Masukan Isu Strategis

Penulis: Budi

Foto - Web -
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.id : Kementrian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) saat ini tengah menggodok rancangan undang-undang (RUU) perkoperasian dan membutuhkan masukan tambahan dari semua pihak untuk isu-isu strategis.

Masukan tambahan tersebut untuk  menyempurnakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) perkoperasian.

“Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan diamanatkan untuk melibatkan seluruh stakeholders agar berperan aktif dan berperan serta untuk perumusan kebijakan di bidang koperasi,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim, melansir Antara, Sabtu (17/12/2022).

Lebih lanjut Arif menegaskan, isu-isu strategis yang membutuhkan penajaman antara lain pengesahan akta pendirian, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta penguatan fungsi dan peran pengawasan KSP.

Selain itu, juga prinsip kehati-hatian dan pembatasan investasi, pembatasan periode kepengurusan dan kepemilikan modal koperasi, pengaturan ulang modal koperasi, sanksi pidana, serta perlindungan anggota.

Ia pun mengharapkan aturan yang dirumuskan secara bersama ini akan menjadi payung hukum yang dapat berlaku paling tidak minimal 25 tahun ke depan.

Sementara itu, Deputi Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi mengatakan RUU Perkoperasian ini merupakan upaya membangun koperasi Indonesia yang kuat, sehat, mandiri, dan tangguh.

Ia menekankan, reformasi perkoperasian merupakan perubahan struktural yang dilakukan melalui pembaharuan atau perubahan regulasi (reforma regulasi) untuk menyesuaikan anatomi kelembagaan dan usaha koperasi agar lebih adaptif dengan perubahan zaman, serta berkembangnya ekosistem perkoperasian yang mendukung tumbuh kembangnya koperasi.

“Reformasi perkoperasian perlu dilakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian karena perubahan zaman memberi tantangan strategis yang berbeda bagi koperasi dan bagi seluruh pelaku usaha menjadi semakin kompleks, canggih, cepat, dan mudah,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, perkembangan aneka teknologi merupakan keniscayaan dan harus direspons sebagai peluang bagi koperasi sebagai wahana untuk tumbuh dan berkembang.

Saat ini, perkembangan dunia industri juga membawa wawasan baru dan membawa perubahan perilaku masyarakat dalam memproduksi, mendistribusi, dan mengonsumsi barang dan jasa.

“Era globalisasi juga memerlukan koperasi yang lincah dengan jejaring usaha yang kuat dan terintegrasi dengan rantai pasok nasional dan global, serta teguh dalam menerapkan jati diri koperasi,” kata Zabadi.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hut bhayangkara 79
Perpanjang SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke-79, Jangan Ketinggalan!
toyota supra track edition
Toyota Luncurkan GR Supra 'Track Edition', Apa Kelebihannya?
XIAOMI YU7 (2)
Xiaomi YU7 Tak Butuh Lama Terjual Ratusan Ribu Unit, Semurah Apa?
Malam 1 Suro
Kesurupan Massal Gegerkan Klub Malam di Sawah Besar pada Malam 1 Suro
Ferry Maryadi
Ferry Maryadi Alami Nyeri Punggung Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.