Sempurnakan Draft RUU, KemenKopUKM Butuhkan Masukan Isu Strategis

Penulis: Budi

Foto - Web -

Bagikan

JAKARTA,TM.id : Kementrian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) saat ini tengah menggodok rancangan undang-undang (RUU) perkoperasian dan membutuhkan masukan tambahan dari semua pihak untuk isu-isu strategis.

Masukan tambahan tersebut untuk  menyempurnakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) perkoperasian.

“Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan diamanatkan untuk melibatkan seluruh stakeholders agar berperan aktif dan berperan serta untuk perumusan kebijakan di bidang koperasi,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim, melansir Antara, Sabtu (17/12/2022).

Lebih lanjut Arif menegaskan, isu-isu strategis yang membutuhkan penajaman antara lain pengesahan akta pendirian, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta penguatan fungsi dan peran pengawasan KSP.

Selain itu, juga prinsip kehati-hatian dan pembatasan investasi, pembatasan periode kepengurusan dan kepemilikan modal koperasi, pengaturan ulang modal koperasi, sanksi pidana, serta perlindungan anggota.

Ia pun mengharapkan aturan yang dirumuskan secara bersama ini akan menjadi payung hukum yang dapat berlaku paling tidak minimal 25 tahun ke depan.

Sementara itu, Deputi Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi mengatakan RUU Perkoperasian ini merupakan upaya membangun koperasi Indonesia yang kuat, sehat, mandiri, dan tangguh.

Ia menekankan, reformasi perkoperasian merupakan perubahan struktural yang dilakukan melalui pembaharuan atau perubahan regulasi (reforma regulasi) untuk menyesuaikan anatomi kelembagaan dan usaha koperasi agar lebih adaptif dengan perubahan zaman, serta berkembangnya ekosistem perkoperasian yang mendukung tumbuh kembangnya koperasi.

“Reformasi perkoperasian perlu dilakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian karena perubahan zaman memberi tantangan strategis yang berbeda bagi koperasi dan bagi seluruh pelaku usaha menjadi semakin kompleks, canggih, cepat, dan mudah,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, perkembangan aneka teknologi merupakan keniscayaan dan harus direspons sebagai peluang bagi koperasi sebagai wahana untuk tumbuh dan berkembang.

Saat ini, perkembangan dunia industri juga membawa wawasan baru dan membawa perubahan perilaku masyarakat dalam memproduksi, mendistribusi, dan mengonsumsi barang dan jasa.

“Era globalisasi juga memerlukan koperasi yang lincah dengan jejaring usaha yang kuat dan terintegrasi dengan rantai pasok nasional dan global, serta teguh dalam menerapkan jati diri koperasi,” kata Zabadi.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Xabi Alonso
Ancelotti Hengkang, Xabi Alonso Resmi Latih Real Madrid Hingga 2028
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Harga Emas Antam Anjlok Rp 21.000 Per Gram, Petaka Trump Berakhir?
Ancelotti
CBF Resmi Umumkan Carlo Ancelotti sebagai Pelatih Timnas Brasil
image1 (9)
Cegah Banjir Majalaya, Normalisasi Sungai Cidawolong Dimulai
Aldy Maldini
Bukan Sekali Dua Kali! Ini Deretan Dugaan Penipuan Aldy Maldini Terhadap Fans!
Berita Lainnya

1

BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Pelepasan Lampion Waisak 2025 di Borobudur selain Yalla Shoot

5

Pengamat: Ekspansi Militer ke Kejaksaan Men-down-grade Institusi TNI dan Pemerintahan Prabowo
Headline
Jay Idzes
Jay Idzes Tampil Solid, Venezia Taklukkan Fiorentina 2-1 di Serie A
IMG_0364
Pemkot Bandung Dukung Program Vasektomi KDM Jadi Syarat Bansos
202502Fermin-Aldeguer-scaled-1-750x375
Tampil Cerdas di Lintasan Basah, Aldeguer Dipuji Dani Pedrosa
ledakan pemusnahan amunisi garut
BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.