Polri Sebut Tersangka Terorisme di Malang Simpatisan Daulah Islamiyah

Tersangka Terorisme di Malang Simpatisan Daulah Islamiyah
Ilustrasi-Pasukan Densus 88 (Tribratanews)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Po.aswin Siregar mengatakan, Polri telah mengungkap tersangka terorisme di Batu,Malang, Jawa Timur, berinisial HOK (19) adalah simpatisan Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan Islamic State of Iraq an Syria (ISIS).

“Yang bersangkuutan usdah berbaiat.Baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial, berbaiat kepada amir (pemimpin) Daulah Islamiyah ISIS,” kata Aswin dalam keterangan video dikutip Sabtu (3/8/2024).

Lebih lanjut, Aswin menjelaskan, HOK mengakses berbagai situs yang berisi propaganda Daulah Islamiyah.Remaja itu juga mendapatkan informasi radikal dari media sosial, sehingga muncul perasaan ingin melakukanbom bunuh diri.

“Tersangka tersebut mendapatlan atau memiliki giroh,giroh itu kira -kirasemangat, untuk melakukan serangan seperti ini itu secara sendiri,” ucap Aswin.

BACA JUGA5 Daerah di Jabar jadi Lokasi Khusus Penanggulangan Terorisme BNPT

Diketahui, HOK akan melakukan bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah di Batu, Malang,Jawa Timur. Dia ditangkap di Jalan Langsep,Kelurahan Sisir,Kecamatan Batu, Malang Rabu (31/8/2024).

Selanjutnya, tim desnsu dan Polda jawa Timur melakukan penggeledahan dan penyisiran rumah kontrakan milik pelaku di Komplek Perumahan Bunga Tanjung,Desa Junrejo,Kecamatan Junrejo,Kota Batu,Malang,Kamis (1/8/2024).

Usai ditangkap dan digeledah, kepolisian berhasil menemukan beberapa cairan Kimia yang akan digunakan sebagai bahan peledak.

“Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa toples berisi gotri yang bias aini sebagai enhacement atau untuk menambah daya rusak dari bom yang dibuat tersebut,” ungkap Aswin.

Dia mengaku, tersangka HOK mempelajari cara untuk merakit bom melalui internet.” Ada website tertentu yang diakses yang bersangkutan dan juga melalui media sosial,”jelasnya.

Akibat perbuatannya , HOK dijerat dengann, pasal 15 jucnto dan/atau Pasal 9 Undang -Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan tidak pidana Terorisme menjadi undang -undang.

 

 

Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
yusuf dikec olimpiade paris 2024
Penembak Turki Yusuf Dikec, Atlet 'Terkalem' di Olimpiade Paris 2024
Pilihan PDIP Bergabung dengan Anies Realistis
Pengamat: Pilihan PDIP Bergabung dengan Anies Realistis
PP 28/2024 Penyediaan Alat Kontrasepsi Anak Sekolah
DPR Murka, Peraturan Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Siswa Harus Direvisi!
hut ri ke 79
Rangkaian Upacara HUT RI KE 79 di IKN, Siapa Saja yang Diudang?
Upacara HUT RI di IKN
Jelang Upacara HUT RI di IKN, Kominfo Perkuat Infrastruktur Telekomunikasi
Berita Lainnya

1

BBMC Gelar Ulang Tahun ke-36 di Gedung Sate

2

Kerangka Ibu dan Anak Gegerkan Bandung Barat, Polisi Temukan Petunjuk

3

Link Streaming Final Piala Presiden 2024 Borneo FC vs Arema FC, selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Kronologi Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Ibu-ibu Hingga Tewas, Netizen Uber Akun Medsos Pelaku
Headline
Teroris Kota Batu
Terduga Teroris Kota Batu Terpapar Radikalisme karena 'Medsos'
benny rhamdani judi online
Benny Rhamdani Dipanggil Bareskrim Hari Ini, Klarifikasi Kedua Soal Aktor T Judi Online
PP Kesehatan Pemerintah Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
PP Kesehatan, Pemerintah Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar?
Air Minum IKN Diklaim Lebih Baik dari Air Kemasan
Air Minum IKN Diklaim Lebih Baik dari Air Kemasan, Kok Bisa?