Polri Sebut Tersangka Terorisme di Malang Simpatisan Daulah Islamiyah

Tersangka Terorisme di Malang Simpatisan Daulah Islamiyah
Ilustrasi-Pasukan Densus 88 (Tribratanews)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Po.aswin Siregar mengatakan, Polri telah mengungkap tersangka terorisme di Batu,Malang, Jawa Timur, berinisial HOK (19) adalah simpatisan Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan Islamic State of Iraq an Syria (ISIS).

“Yang bersangkuutan usdah berbaiat.Baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial, berbaiat kepada amir (pemimpin) Daulah Islamiyah ISIS,” kata Aswin dalam keterangan video dikutip Sabtu (3/8/2024).

Lebih lanjut, Aswin menjelaskan, HOK mengakses berbagai situs yang berisi propaganda Daulah Islamiyah.Remaja itu juga mendapatkan informasi radikal dari media sosial, sehingga muncul perasaan ingin melakukanbom bunuh diri.

“Tersangka tersebut mendapatlan atau memiliki giroh,giroh itu kira -kirasemangat, untuk melakukan serangan seperti ini itu secara sendiri,” ucap Aswin.

BACA JUGA5 Daerah di Jabar jadi Lokasi Khusus Penanggulangan Terorisme BNPT

Diketahui, HOK akan melakukan bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah di Batu, Malang,Jawa Timur. Dia ditangkap di Jalan Langsep,Kelurahan Sisir,Kecamatan Batu, Malang Rabu (31/8/2024).

Selanjutnya, tim desnsu dan Polda jawa Timur melakukan penggeledahan dan penyisiran rumah kontrakan milik pelaku di Komplek Perumahan Bunga Tanjung,Desa Junrejo,Kecamatan Junrejo,Kota Batu,Malang,Kamis (1/8/2024).

Usai ditangkap dan digeledah, kepolisian berhasil menemukan beberapa cairan Kimia yang akan digunakan sebagai bahan peledak.

“Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa toples berisi gotri yang bias aini sebagai enhacement atau untuk menambah daya rusak dari bom yang dibuat tersebut,” ungkap Aswin.

Dia mengaku, tersangka HOK mempelajari cara untuk merakit bom melalui internet.” Ada website tertentu yang diakses yang bersangkutan dan juga melalui media sosial,”jelasnya.

Akibat perbuatannya , HOK dijerat dengann, pasal 15 jucnto dan/atau Pasal 9 Undang -Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan tidak pidana Terorisme menjadi undang -undang.

 

 

Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat