JAKARTA,TM.ID: Kepala Baharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran menegaskan supaya masyarakat mau dan bisa melaporkan temuan, apabila ada anggota kepolisian yang tidak bersikap netral dalam Pemilu 2024.
“Kalau ada isu polisi tidak netral atau sebagainya, saya kira sudah ada ruang yang disiapkan, seperti Propam, Irwasum, di luar juga ada ruang menyampaikan manakala ada,” kata Fadil, Kamis (8/2/2024).
Fadil menjelaskan bahwa Korps Bhayangkara hanya bertugas untuk mengamankan tahapan -tahapan Pemilu. Hal ini telah jelas dituangkan dalam peraturan yang berlaku.
BACA JUGA: 3 Orang KKB Papua Tewas Usai Baku Tembak dengan TNI-Polri
“Dalam UU Kepolisian menyebutkan polisi harus netral, di beberapa Peraturan Kapolri, polisi juga harus netral.Para komandan dan pimpinan dalam beberapa kesempatan selalu memberi penekanan kalau polisi harus ada di tengah,” ucapnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengungkapkan sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, siapa pun anggota yang terbukti melanggar akan ditindak tegas.
“Pak Kapolri menyampaikan dalam beberapa kesempatan, kalau ada pelanggaran pasti ada pelanggaran pasti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan /Masnur