JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polri menyatakan kasus judi online mengalami penurunan dengan jumlah signifikan di tahun 2024.
Hal itu diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Berdasarkan data, kasus judi online yang terjadi di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 404 kasus. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 792 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus,” ujar Wisnu Andiko di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Wisnu menjelaskan bahwa pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan.
BACA JUGA: Resiko Konflik Tinggi, Pilkada Serentak 2024 Diminta Ditunda
Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan April, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka.
“Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka,” jelas Wisnu.
(Agus/Dist)