Polrestabes Bandung Ciduk 2 Pemuda Bisnis Esek-Esek, Jajakan 5 Wanita Lewat MiChat

Kapolrestabes Bandung , Kombes Pol Budi menyampaikan pihaknya menangkap 2 pelaku yang membuka bisnis esek-esek online. (Foto: Humas Polri)

Bagikan

BANDUNG, TM,ID: Dua orang pemuda berinisial HAD (24) dan DEP (22) diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.

Keduanya melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menjual lima wanita dari aplikasi MiChat.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menyampaikan penangakapan tersebut awalnya ketika polisi menerima informasi adanya praktik prostitusi, yang dilakukan di salah satu apartemen di Kota Bandung, di hari Sabtu (30/9).

Setelah itu, kemudian Polisi terjun melakukan penyelidikan dan mendapatkan ada sepasang muda mudi dengan inisial R dan RNF. Mereka sedang berduaan di salah satu kamar apartemen.

BACA JUGA: Prostitusi Online, Polda Sulteng Tetapkan 4 Tersangka

Kemudian mereka berdua dimintai keterangan sampai diperoleh informasi kalau RNF sudah dijual oleh pelaku HAD dan DEP melalui aplikasi Michat. Nama akunnya ‘Amelia’.

Terungkap juga kata Kombes Pol Budi, kalau RNF dihargai senilai Rp400 ribu untuk sekali berhubungan badan.

“Kedua tersangka itu sebagai muncikari atau yang menawarkan jasa prostitusi online dengan memakai aplikasi MiChat dengan nama akun Amelia,” ungkap Kombes Pol Budi di Polrestabes Bandung, Selasa (3/10/2023).

HAD dan DEP lalu diamankan. Polisi sedang melakukan pengembangan. Hasilnya didapati lagi ada empat wanita lain yang dijual oleh kedua pelaku.

Kombes Pol Budi juga mengungkapkan tiga dari lima wanita yang dijual pelaku ternyata masih berusia 17 tahun.

“Dengan tarif Rp400 ribu sampai dengan Rp700 ribu. Kita geledah di kosan tersangka ditemukan beberapa korban lain,” jelasnya.

BACA JUGA: Amanda Manopo Terima Uang Belasan Juta dari Promosi Judi Online

HAD dan DEP dalam melakukan praktik prostitusi online itu, kerap berpindah-pindah apartemen. Kini mereka berdua sudah menjadi tersangka.

Semebtara itu, Kombes Pol Budi mengungkapkan ada lima wanita yang turut dijual pelaku dan dijadikan saksi, kini dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

“Polisi mengamankan barang bukti berupa 10 buah alat kontrasepsi, beberapa unit ponsel yang dipakai pelaku melakukan transaksi. Untuk korban kita jadikan sebagai saksi dan diserahkan ke orang tuanya,” kata dia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.