Polrestabes Bandung Ciduk 2 Pemuda Bisnis Esek-Esek, Jajakan 5 Wanita Lewat MiChat

Kapolrestabes Bandung , Kombes Pol Budi menyampaikan pihaknya menangkap 2 pelaku yang membuka bisnis esek-esek online. (Foto: Humas Polri)

Bagikan

BANDUNG, TM,ID: Dua orang pemuda berinisial HAD (24) dan DEP (22) diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.

Keduanya melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menjual lima wanita dari aplikasi MiChat.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menyampaikan penangakapan tersebut awalnya ketika polisi menerima informasi adanya praktik prostitusi, yang dilakukan di salah satu apartemen di Kota Bandung, di hari Sabtu (30/9).

Setelah itu, kemudian Polisi terjun melakukan penyelidikan dan mendapatkan ada sepasang muda mudi dengan inisial R dan RNF. Mereka sedang berduaan di salah satu kamar apartemen.

BACA JUGA: Prostitusi Online, Polda Sulteng Tetapkan 4 Tersangka

Kemudian mereka berdua dimintai keterangan sampai diperoleh informasi kalau RNF sudah dijual oleh pelaku HAD dan DEP melalui aplikasi Michat. Nama akunnya ‘Amelia’.

Terungkap juga kata Kombes Pol Budi, kalau RNF dihargai senilai Rp400 ribu untuk sekali berhubungan badan.

“Kedua tersangka itu sebagai muncikari atau yang menawarkan jasa prostitusi online dengan memakai aplikasi MiChat dengan nama akun Amelia,” ungkap Kombes Pol Budi di Polrestabes Bandung, Selasa (3/10/2023).

HAD dan DEP lalu diamankan. Polisi sedang melakukan pengembangan. Hasilnya didapati lagi ada empat wanita lain yang dijual oleh kedua pelaku.

Kombes Pol Budi juga mengungkapkan tiga dari lima wanita yang dijual pelaku ternyata masih berusia 17 tahun.

“Dengan tarif Rp400 ribu sampai dengan Rp700 ribu. Kita geledah di kosan tersangka ditemukan beberapa korban lain,” jelasnya.

BACA JUGA: Amanda Manopo Terima Uang Belasan Juta dari Promosi Judi Online

HAD dan DEP dalam melakukan praktik prostitusi online itu, kerap berpindah-pindah apartemen. Kini mereka berdua sudah menjadi tersangka.

Semebtara itu, Kombes Pol Budi mengungkapkan ada lima wanita yang turut dijual pelaku dan dijadikan saksi, kini dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

“Polisi mengamankan barang bukti berupa 10 buah alat kontrasepsi, beberapa unit ponsel yang dipakai pelaku melakukan transaksi. Untuk korban kita jadikan sebagai saksi dan diserahkan ke orang tuanya,” kata dia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.