Polrestabes Bandung Ciduk 2 Pemuda Bisnis Esek-Esek, Jajakan 5 Wanita Lewat MiChat

Penulis: Masnur

Kapolrestabes Bandung , Kombes Pol Budi menyampaikan pihaknya menangkap 2 pelaku yang membuka bisnis esek-esek online. (Foto: Humas Polri)

Bagikan

BANDUNG, TM,ID: Dua orang pemuda berinisial HAD (24) dan DEP (22) diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.

Keduanya melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menjual lima wanita dari aplikasi MiChat.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menyampaikan penangakapan tersebut awalnya ketika polisi menerima informasi adanya praktik prostitusi, yang dilakukan di salah satu apartemen di Kota Bandung, di hari Sabtu (30/9).

Setelah itu, kemudian Polisi terjun melakukan penyelidikan dan mendapatkan ada sepasang muda mudi dengan inisial R dan RNF. Mereka sedang berduaan di salah satu kamar apartemen.

BACA JUGA: Prostitusi Online, Polda Sulteng Tetapkan 4 Tersangka

Kemudian mereka berdua dimintai keterangan sampai diperoleh informasi kalau RNF sudah dijual oleh pelaku HAD dan DEP melalui aplikasi Michat. Nama akunnya ‘Amelia’.

Terungkap juga kata Kombes Pol Budi, kalau RNF dihargai senilai Rp400 ribu untuk sekali berhubungan badan.

“Kedua tersangka itu sebagai muncikari atau yang menawarkan jasa prostitusi online dengan memakai aplikasi MiChat dengan nama akun Amelia,” ungkap Kombes Pol Budi di Polrestabes Bandung, Selasa (3/10/2023).

HAD dan DEP lalu diamankan. Polisi sedang melakukan pengembangan. Hasilnya didapati lagi ada empat wanita lain yang dijual oleh kedua pelaku.

Kombes Pol Budi juga mengungkapkan tiga dari lima wanita yang dijual pelaku ternyata masih berusia 17 tahun.

“Dengan tarif Rp400 ribu sampai dengan Rp700 ribu. Kita geledah di kosan tersangka ditemukan beberapa korban lain,” jelasnya.

BACA JUGA: Amanda Manopo Terima Uang Belasan Juta dari Promosi Judi Online

HAD dan DEP dalam melakukan praktik prostitusi online itu, kerap berpindah-pindah apartemen. Kini mereka berdua sudah menjadi tersangka.

Semebtara itu, Kombes Pol Budi mengungkapkan ada lima wanita yang turut dijual pelaku dan dijadikan saksi, kini dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

“Polisi mengamankan barang bukti berupa 10 buah alat kontrasepsi, beberapa unit ponsel yang dipakai pelaku melakukan transaksi. Untuk korban kita jadikan sebagai saksi dan diserahkan ke orang tuanya,” kata dia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Uang palsu Tasikmalaya
Terpedaya Ritual Penggandaan Uang, Pria Ini Tertangkap Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya
Beras Indramayu
Indramayu Kuasai 16,2 Persen Produksi Beras Jawa Barat, Kunci Ketahanan Pangan Provinsi
Sekolah majalengka
Sekolah Tak Layak, DPRD Majalengka Tuntut Aksi Cepat Pemkab
image1 (11)
Bangunan Penyimpanan Ampas Batu di Rancaekek Roboh, Seorang Pekerja Tewas
Smashing Pumpkins Jakarta
Setelah 15 Tahun, Smashing Pumpkins Kembali ke Jakarta Lewat Tur Rock Invasion 2025
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib

4

Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

5

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
Headline
suami-najwa-shihab
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia
Suar mahasiswa awards 2025
Unpas Sambut Hangat Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025
jokowi ijazah
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim, Klarifikasi Isu Ijazah Palsu
Manchester City
Link Live Streaming Manchester City vs Bournemouth Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.