Polresta Cirebon Segel Tambang Diduga Ilegal Milik CV Bakti Agung Jaya

Penulis: Aak

Tambang Ilegal Cirebon
(YouTube Warta Jaya)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon mengambil tindakan tegas dengan menyegel lokasi tambang galian C ilegal milik CV Bakti Agung Jaya di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Operasi penambangan dihentikan setelah diketahui tidak memiliki izin lingkungan dan dokumen tata kelola pertambangan yang lengkap.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni menjelaskan, penyegelan dilakukan usai inspeksi mendadak yang menemukan tiga alat berat dan 38 unit truk pengangkut material masih beroperasi di lokasi.

“Meski pemilik telah memiliki Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), kegiatan ini tetap ilegal karena tidak dilengkapi izin lingkungan,” tegas Sumarni, mengutip Antara, Kamis (19/6/2025).

Empat orang diamankan untuk dimintai keterangan, termasuk ER (33) selaku komisaris perusahaan. Petugas juga mendata para sopir truk yang mengangkut material ke proyek perumahan dan permintaan individu.

Penyegelan dengan pemasangan police line ini dilakukan untuk mencegah risiko keselamatan dan kerusakan lingkungan, seperti longsor.

BACA JUGA

Dua Orang Tertimbun Longsor Tambang Galian C Argasunya Cirebon

Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku Utara Kembali Tercium Polisi, 7 Orang Ditangkap!

Polisi telah berkoordinasi dengan Pemda, DLH, dan Dinas ESDM setempat guna penanganan lebih lanjut.

“Penambangan ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ungkap Sumarni.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam penegakan hukum sektor pertambangan.

Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh pihak terkait. Polresta juga akan mengawasi aktivitas pertambangan lain yang diduga belum memenuhi persyaratan perizinan.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hyundai mobil baru
Hyundai Bakal Rilis Mobil Baru di GIIAS 2025, Bocoran di NJKB!
byd yangwang u9
BYD akan Bawang Yangwang U9 ke GIIAS 2025, Sekalian Dijual?
apple suntik mati iphone xs
Apple Suntik Mati iPhone XS, Layak Dipakai di 2025?
Penjualan Dua Pulau
CEK FAKTA: Geger Kabar Penjualan 2 Pulau di Anambas
realme c71
Realme C71 Rilis di Indonesia, Baterai Badak dan Bodi Kuat!
Berita Lainnya

1

DPW Asperindo Jabar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Jawab Tantangan Digital

2

Usai Dikukuhkan PWI Pusat, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Bikin Gebrakan Gelar OKK

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Wakil Wali Kota Bandung Lantik Pejabat Fungsional, Pilar Profesional untuk Bandung Lebih Baik

5

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP
Headline
iklan whatsapp di status
Duh, WhatsApp Bakal Tampilkan Iklan di Status
Korupsi Petrogas - Instagram Kejari Karawang
Mantan Dirut PD Petrogas Karawang Ditangkap Kasus Korupsi Rp7,1 M
Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bandung
Link Live Streaming Timnas Voli Putra Indonesia vs Bahrain AVC Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot
gunung lewotobi laki-laki-4
3 Bandara di NTT Tutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.