BALIKPAPAN,TM.ID : Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, menerima 5-10 pengaduan penipuan dalam sehari pada awal 2023 yang sebagian berupa penipuan daring dengan melibatkan transaksi elektronik.
“Masyarakat kita sepertinya terlalu mudah memberikan kode OTP (one time password), dengan iming-iming belanja harga miring dan sebagainya,” ungkap Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota (Wakapolresta) Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sepbril Sesa di Balikpapan, Minggu (19/2/2023).
Minta kode OTP merupakan modus terbaru yang menjadikan banyak warga Balikpapan jadi korban, walaupun modus tersebut bukan baru sama sekali.
Berikutnya adalah modus lama yang masih digunakan pelaku dengan cara berpura-pura seolah barang yang dibeli secara daring tersendat pengirimannya, sehingga calon korban diminta untuk membayarkan sejumlah uang. Namun setelah uang dikirim, penjual menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.
“Itu sangat sering terjadi. Ini yang kami ingatkan kepada seluruh warga agar tidak mudah percaya ya, harus cek benar,” kata Sepbril.
BACA JUGA: Hati-hati Penipuan Atas Nama Dinsos
Kalaupun memang harus belanja secara daring, ujarnya, pilih penjual secara hati-hati, perhatikan komentar pembeli lain atas toko daring atau barang yang dijual, dan jangan berkomunikasi di luar fitur yang disediakan situs belanja tersebut.
AKBP Sebbril juga mengingatkan masyarakat kritis terhadap penawaran dengan biaya terlampau miring dari harga pasaran.
“Intinya jangan mudah membagikan data, jangan mudah menge-klik link yang tidak jelas. Karena ada beberapa modus baru dengan cara membagikan link ya. Ternyata link itu membawa sejenis program untuk meretas data kita,” ungkap Wakapolres.
Data yang dimaksud juga termasuk nomor pin ATM atau OTP kartu kredit, hingga password email.
Dia mengatakan masyarakat sekarang jangan mudah percaya. Harus lebih kritis, sehingga tidak menjadi korban penipuan. Karena berbagai cara dilakukan pelaku untuk memperdaya korban.
(Budis)