JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi berhasil meringkus seorang mahasiswa berinisial DA di Jakarta Selatan, terkait penipuan tiket konser Coldplay.
Aksi DA ini membuat korban mengalami kerugian mencapai Rp1,2 miliar.
“Kami menngungkap perkara penipuan tiket konser coldplay yang sudah merugikan korbannya sekitar Rp1,2 miliar ,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi, Rabu (27/3/2024).
Yossi mengatakan, kasus ini bermula saat korban memesan tiket kepada pelaku sebanyak 310 tiket konser Coldplay dengan harga keseluruhan Rp1,2 miliar dengan berbagai kategori tiket.
Yossi menjelaskan, korban tertarik karena pelaku berhasil meyakinkan korban dengan cara mengaku bahwa orangtuannya bekerja di perusahaan travel, khususnya tiket.
“Tersangka mengaku kalau orang tuanya punya jatah atau kuota sebanyak 150 tiket coldplay, bahkan juga akan mendapatkan jatah tiket VIP, ini yang menjadi tertariknya korban,” jelas Yossi.
BACA JUGA: Crazy Rich Helena Lim Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Sosoknya
Tak hanya itu, tersangka mengaku memilikikoneksi dengan pihak penyelenggara konser sehingga bisa mendapatkan jatah tiket. Korban yang tertarik lantas menyebarkan informasi itu ke teman-temannya hingga akhirnya ratusan temannya pun ikut memesan.
“Akhirnya pelaku menyampaikan untuk kuota tiket yang dimiliki berjumlah sekitar 310 tiket, itu juga yang dipesan oleh korban. Namun, pelaku sejak sebelum konser digelar dan hingga saat konser selesai digelar tak memenuhi janjinya, tak ada tikenya,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku Da akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” ungkapnya.
(Agus/Dist)