Polres Cianjur dapat Surat Ancaman dari Kerajaan Sunda Nusantara

Penulis: Vini

Surat ancaman sunda nusantara
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Buntut penangkapan empat pelaku pemalsuan STNK, Polres Cianjur mendapat surat ancaman dari kelompok Kerajaan Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.

Dalam surat tersebut, kerajaan Sunda Nusantara tersebut mengancam akan membubarkan Indonesia dan meledakkan Jakarta.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur mengatakan surat yang diterima, dikirim oleh perwakilan dari organisasi di mana salah seorang pelaku pemalsuan menjabat sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.

“Suratnya ditandatangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya,” kata Tono, seperti dikutip Antara, Minggu (16/3/2025).

Tono mengungkap, pihak Sunda Archipelago memberikan surat asli dan salinan digital yang dikirim ke nomor WhatApps. Kemudian, mereka meminta pejabat ‘Sunda Archipelago’yang ditangkap dibebaskan, jika tidak, mereka meminta Indonesia dibubarkan dan Jakarta dibom seperti Hirosima dan Nagasaki pada tahun 1945.

“Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat,” katanya.

Jendral Sunda Arciphelago

Jenderal Sunda Archipelago Hasanudin mengaku tidak tahu menahu terkait surat ancaman yang disampaikan Sekjennya ke Polres Cianjur. Terkait pemalsuan STNK, ia mengklaim surat kendaraan itu dokumen sah yang dikeluarkan organisasinya, Sunda Archipelago.

“Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, bahkan saya tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan,” katanya.

BACA JUGA:

aPerbedaan STNK Asli dan Palsu, Pastikan 5 Hal Ini!

Menelaah BPKB Palsu Kendaraan, ini Ciri-cirinya

Sebelumnya, Polres Cianjur telah meringkus empat orang komplotan pembuat STNK palsu. Polisi mengamankan 9 STNK palsu dan sejumlah kendaraan roda empat diduga hasil pengelapan.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, mengungkapkan terungkapnya sindikat pemalsu STNK berawal dari laporan pemilik rental dari luar kota yang kehilangan mobil di wilayah Cianjur.

Kemudian, setelah dilakukan pengecekan nopol yang terpasang dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam STNK. Meskipun setelah STNK diserahkan kepada pembeli kendaraan terdapat cap bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
sengketa 4 pulau-2
4 Pulau Resmi Kembali ke Aceh, DPR Minta Segera Dibuat Keppres
Pecel
Pecel Masuk 10 Besar Salad Terenak Dunia
Pencuri motor diamuk massa
Ketahuan! Pencuri Motor di Pancoran Mas Depok Diamuk Massa
Anies Baswedan
Anies Baswedan Kejutkan Publik dengan Momen "Nge-Wota" di Konser JKT48
Yono Bakrie
Yono Bakrie Ungkap Pesan Terakhir Gustiwiw: ‘Aku Sudah Nikah, Doamu Aku Terima’
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

4

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

5

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.