Polres Bogor Serahkan Berkas Kasus Polisi Bunuh Ibu di Cileungsi ke Kejaksaan

POLISI BUNUH IBU
(metrobogor)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidikan kasus oknum polisi, Aipda Nikson Pangaribuan, yang membunuh ibunya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, masih terus berlanjut. Saat ini Polres Bogor telah mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan.

“Tanggal 5 kemarin kita sudah serahkan berkas tersebut tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, yang langsung diterima Bapak Kasi Pidum, yang diantarkan oleh Kasat Reskrim,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (6/12/2024).

Berkas tersebut saat ini masih dalam penelitian jaksa. Sambil penyidikan berjalan, di mana sejauh ini sudah ada 6 orang saksi yang dimintai keterangan.

“Untuk pemeriksaan saksi, sudah kita lakukan sebanyak 6 orang, dan insyaallah Selasa kita akan memeriksa dokter ahli kejiwaan dari Rumah Sakit (Polri) Kramat Jati,” jelasnya.

Rio sebelumnya mengatakan, Polres Bogor menetapkan oknum polisi, Aipda Nikson Pangaribuan, sebagai tersangka pembunuhan ibu kandungnya sendiri di Cileungsi.

Status Nikson ditingkatkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

“Tanggal 2 telah kita naikkan ke tahan penyidikan terhadap kasus tersebut dan tanggal 3 tersebut sudah kita tetapkan tersangka,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sementara, Polda Metro Jaya memastikan proses pidana terhadap Aipda Nikson Pangaribuan yang membunuh ibu kandungnya tetap berjalan.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan proses pidana dan sidang etik berjalan bersamaan.

“Untuk proses kode etik tetap berjalan bersama-sama dengan pidana,” kata Bambang dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12).

BACA JUGA: Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Polri Tegaskan Soal SOP Senpi!

Bambang mengatakan proses etik dilakukan Bidpropam Polda Metro Jaya, khususnya untuk kelanjutan proses pemberhentian terhadap Aipda Nikson dari kepolisian.

“Namun kami hanya memproses etiknya saja, untuk menilai yang bersangkutan ini, untuk dilakukan proses pemberhentian lebih lanjut,” ucapnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bandara
Januari-November 2024, Penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai Capai 21,8 Juta
ASUS Zenbook S 14 OLED UX5406
ASUS Zenbook S 14 OLED UX5406, Laptop Premium dengn Desain Ultra-Tipis
5 Napi Kasus Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia
5 Napi Kasus Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia
Hama kemangi
Apa Saja Jenis Hama yang Ada Pada Tanaman Kemangi?
Menanam kemangi
Mudah! Gini Cara Menanam Kemangi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Indonesia vs Vietnam ASEAN Cup 2024 Selain Yalla Shoot

2

Pacar Lady Aurellia Pramesti Beri Dukungan di Tengah Kasus Penganiayaan Dokter Koas

3

Link Live Streaming Manchester City vs Manchester United Selain Yalla Shoot, Derby Panas di Etihad

4

Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Berhasil Dibongkar Polres Gowa

5

Live Streaming Timnas Indonesia Vs Laos Piala AFF 2024 Selain Yalla Shoot
Headline
Skor akhir Vietnam vs Indonesia Piala AFF 2024
Skor Akhir Vietnam Vs Indonesia Piala AFF 2024, Garuda Tatap Laga Lawan Filipina
Sandy Wals
Banyak Pemain Keturunan yang Kepo ke Sandy Wals, Mereka Tergiur Berjersey Garuda
Flyover Pasupati
Kolong Flyover Pasupati Akan Disulap Jadi Tempat Nongkrog, Olahraga dan Edukasi Anak
Pekan Kebudayaan Jawa Barat 2024
Pekan Kebudayaan Jawa Barat 2024 Digelar Hari Ini di Sukabumi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.