Polres Bogor Serahkan Berkas Kasus Polisi Bunuh Ibu di Cileungsi ke Kejaksaan

POLISI BUNUH IBU
(metrobogor)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidikan kasus oknum polisi, Aipda Nikson Pangaribuan, yang membunuh ibunya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, masih terus berlanjut. Saat ini Polres Bogor telah mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan.

“Tanggal 5 kemarin kita sudah serahkan berkas tersebut tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, yang langsung diterima Bapak Kasi Pidum, yang diantarkan oleh Kasat Reskrim,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (6/12/2024).

Berkas tersebut saat ini masih dalam penelitian jaksa. Sambil penyidikan berjalan, di mana sejauh ini sudah ada 6 orang saksi yang dimintai keterangan.

“Untuk pemeriksaan saksi, sudah kita lakukan sebanyak 6 orang, dan insyaallah Selasa kita akan memeriksa dokter ahli kejiwaan dari Rumah Sakit (Polri) Kramat Jati,” jelasnya.

Rio sebelumnya mengatakan, Polres Bogor menetapkan oknum polisi, Aipda Nikson Pangaribuan, sebagai tersangka pembunuhan ibu kandungnya sendiri di Cileungsi.

Status Nikson ditingkatkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

“Tanggal 2 telah kita naikkan ke tahan penyidikan terhadap kasus tersebut dan tanggal 3 tersebut sudah kita tetapkan tersangka,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sementara, Polda Metro Jaya memastikan proses pidana terhadap Aipda Nikson Pangaribuan yang membunuh ibu kandungnya tetap berjalan.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan proses pidana dan sidang etik berjalan bersamaan.

“Untuk proses kode etik tetap berjalan bersama-sama dengan pidana,” kata Bambang dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12).

BACA JUGA: Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Polri Tegaskan Soal SOP Senpi!

Bambang mengatakan proses etik dilakukan Bidpropam Polda Metro Jaya, khususnya untuk kelanjutan proses pemberhentian terhadap Aipda Nikson dari kepolisian.

“Namun kami hanya memproses etiknya saja, untuk menilai yang bersangkutan ini, untuk dilakukan proses pemberhentian lebih lanjut,” ucapnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Drama Melo Movie
Inilah Sinopsis dan Daftar Pemain Drama Melo Movie
cacing kremi pada anak-1
Waspada, Ini Makanan Penyebab Cacing Kremi Pada Anak!
denza d9
Teknologi Keselamatan Denza D9 Jempolan, dari Luar hingga ke Dalam
motor listrik adora
Motor Listrik Adora Bisa Bikin Maling Takut, Ini Rahasianya!
Nisya Ahmad
Heboh Foto Nisya Ahmad Dirangkul Pria Misterius, Benarkah Kuasa Hukumnya?
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

3

Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara "Bayar Bayar Bayar"?

4

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir di Bandarlampung
Banjir di Bandar Lampung Genangi Puluhan Lokasi, 3 Orang Dilaporkan Meninggal
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
demo indonesia gelap-1
Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!
lagu bayar bayar bayar
Diduga Intimidasi Band Sukatani, 4 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Propam!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.