JAKARTA,TM.ID: Kepolisian menetapkan pria berinisal PD (41) sebagai pelaku perunggut nyawa terhadap empat bocah, yakni VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) yang merupakan anaknya sendiri, terjadi di dalam rumah berlokasi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, aksi sang ayah ketika merampas nyawa anaknya dengan cara dibekap satu persatu.
“Pengakuan daripada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara mencekap mulut korban satu per satu,” ujar Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
BACA JUGA: Temuan Tulisan Berdarah ‘Puas Ibu’, di TKP 4 Bocah Tewas Jagarkasa
“Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya,” sambungnya.
Keempat jasad korban ditemukan berjejer dalam keadaan membusuk di atas kasur di dalam rumah. Sedangkan tubuh tersangka ditemukan terlentang dalam kamar mandi, lantaran mencoba bunuh diri dengan luka sayatan di pergelangan tangan.
“Penyekapannya pakai tangan. Dalam kondisi (korban) masih sadar,” katanya.
“Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun,” terangnya.
Lebih lanjut, kata dia, pembunuhan tersebut terjadi pada hari Minggu (3/12/2023) sekitar jam 1 siang atau 3 hari sebelum ditemukan membusuk pada Rabu (6/12/2023).
Atas kekejiannya, tersangka dipersangkakan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau maksimal seumur hidup.
“Secara jujur kami Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini. Kami senantiasa akan mengusut secara tuntas peristiwa pidana ini. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan di kesempatan berikutnya,” pungkasnya.
(Saepul/Usk)