Polisi Tetapkan 28 Tersangka Perusak dan Penjarah Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

tersangka pembakaran Gedung DPRD Cirebon dibakar (YouTube Musthofa)
Gedung DPRD Cirebon dalam aksi massa (YouTube Musthofa)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan penjarahan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon serta kawasan Alun-alun Pataraksa pada 30 Agustus 2025 lalu. Para tersangka terdiri dari 15 orang dewasa dan 13 remaja yang diduga terlibat langsung dalam aksi perusakan dan pencurian selama kerusuhan berlangsung.

Kapolresta Cirebon, Komisaris Besar Polisi Sumarni, menyatakan bahwa seluruh tersangka telah diamankan baik pada saat kejadian maupun dalam proses penyelidikan lanjutan. “Total ada 28 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan saat dan setelah kejadian,” ujarnya di Cirebon, Kamis (4/9).

Sebanyak 39 barang bukti berhasil diamankan, termasuk sejumlah barang hasil jarahan seperti televisi, kulkas, mesin printer, dan kursi rapat yang merupakan aset inventaris DPRD setempat. Kapolresta mengimbau masyarakat yang masih menyimpan barang hasil jarahan untuk segera mengembalikannya.

Mayoritas pelaku masih berstatus pelajar SMP dan SMA, disamping beberapa mahasiswa dan anggota kelompok bermotor. Kapolresta menyoroti adanya ajakan melalui media sosial yang memicu keterlibatan mereka dalam aksi tersebut. Awalnya unjuk rasa berlangsung damai, namun kemudian berubah menjadi anarkis setelah massa menyusup ke dalam gedung.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau kelompok tertentu yang menggerakkan massa hingga berujung pada kerusuhan. Kapolresta menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, namun tidak boleh dilakukan dengan cara merusak fasilitas umum atau melanggar hukum.

Para tersangka perusak gedung DPRD Kabupaten Cirebon ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP serta Pasal 363 atau 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Polresta Cirebon berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku dan meningkatkan pengawasan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri