Polisi Tetapkan 28 Tersangka Perusak dan Penjarah Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

tersangka pembakaran Gedung DPRD Cirebon dibakar (YouTube Musthofa)
Gedung DPRD Cirebon dalam aksi massa (YouTube Musthofa)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan penjarahan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon serta kawasan Alun-alun Pataraksa pada 30 Agustus 2025 lalu. Para tersangka terdiri dari 15 orang dewasa dan 13 remaja yang diduga terlibat langsung dalam aksi perusakan dan pencurian selama kerusuhan berlangsung.

Kapolresta Cirebon, Komisaris Besar Polisi Sumarni, menyatakan bahwa seluruh tersangka telah diamankan baik pada saat kejadian maupun dalam proses penyelidikan lanjutan. “Total ada 28 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan saat dan setelah kejadian,” ujarnya di Cirebon, Kamis (4/9).

Sebanyak 39 barang bukti berhasil diamankan, termasuk sejumlah barang hasil jarahan seperti televisi, kulkas, mesin printer, dan kursi rapat yang merupakan aset inventaris DPRD setempat. Kapolresta mengimbau masyarakat yang masih menyimpan barang hasil jarahan untuk segera mengembalikannya.

Mayoritas pelaku masih berstatus pelajar SMP dan SMA, disamping beberapa mahasiswa dan anggota kelompok bermotor. Kapolresta menyoroti adanya ajakan melalui media sosial yang memicu keterlibatan mereka dalam aksi tersebut. Awalnya unjuk rasa berlangsung damai, namun kemudian berubah menjadi anarkis setelah massa menyusup ke dalam gedung.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau kelompok tertentu yang menggerakkan massa hingga berujung pada kerusuhan. Kapolresta menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, namun tidak boleh dilakukan dengan cara merusak fasilitas umum atau melanggar hukum.

Para tersangka perusak gedung DPRD Kabupaten Cirebon ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP serta Pasal 363 atau 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Polresta Cirebon berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku dan meningkatkan pengawasan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City