Polisi Tetapkan 28 Tersangka Perusak dan Penjarah Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

tersangka pembakaran Gedung DPRD Cirebon dibakar (YouTube Musthofa)
Gedung DPRD Cirebon dalam aksi massa (YouTube Musthofa)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan penjarahan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon serta kawasan Alun-alun Pataraksa pada 30 Agustus 2025 lalu. Para tersangka terdiri dari 15 orang dewasa dan 13 remaja yang diduga terlibat langsung dalam aksi perusakan dan pencurian selama kerusuhan berlangsung.

Kapolresta Cirebon, Komisaris Besar Polisi Sumarni, menyatakan bahwa seluruh tersangka telah diamankan baik pada saat kejadian maupun dalam proses penyelidikan lanjutan. “Total ada 28 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan saat dan setelah kejadian,” ujarnya di Cirebon, Kamis (4/9).

Sebanyak 39 barang bukti berhasil diamankan, termasuk sejumlah barang hasil jarahan seperti televisi, kulkas, mesin printer, dan kursi rapat yang merupakan aset inventaris DPRD setempat. Kapolresta mengimbau masyarakat yang masih menyimpan barang hasil jarahan untuk segera mengembalikannya.

Mayoritas pelaku masih berstatus pelajar SMP dan SMA, disamping beberapa mahasiswa dan anggota kelompok bermotor. Kapolresta menyoroti adanya ajakan melalui media sosial yang memicu keterlibatan mereka dalam aksi tersebut. Awalnya unjuk rasa berlangsung damai, namun kemudian berubah menjadi anarkis setelah massa menyusup ke dalam gedung.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau kelompok tertentu yang menggerakkan massa hingga berujung pada kerusuhan. Kapolresta menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, namun tidak boleh dilakukan dengan cara merusak fasilitas umum atau melanggar hukum.

Para tersangka perusak gedung DPRD Kabupaten Cirebon ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP serta Pasal 363 atau 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Polresta Cirebon berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku dan meningkatkan pengawasan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian