JAKARTA,TM.ID: Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berinisial AF terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres, tapi kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi,” kata Kalapas Cipinang Tonny Nainggolan dalam keterangan resmi, Selasa (26/9/2023).
Petugas Lapas Cipinang itu ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba di kawasan Pasar Rebo. Tonny tak menjelaskan detail penangkapan anak buahnya tersebut. Ia hanya menyebut kasus ini diduga melibatkan narapidana berinisial IS.
BACA JUGA : Mertua Sang Gembong Narkoba Fredy Pratama, ternyata Lebih Ngeri Lagi!
Lebih lanjut Tonny mengatakan pihaknya mendukung penuh Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan anak buahnya.
“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut,” ujarnya.
Tonny mengimbau seluruh jajarannya tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Ia memastikan bakal memberikan sanksi tegas jika petugas lapas tersebut terbukti bersalah.
“Kami akan selalu bekerja sama dengan kepolisian dan mendukung semua pengungkapan adanya potensi pelanggaran,” katanya.
(Usamah)