Polisi Tangkap Bos Tambang Pasir Ilegal di Serang

serang
Kepolisian Resor (Polres) Serang menangkap pengusaha tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Kopo Kabupaten Serang, Banten yang sempat buron setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan tersangka oleh penyidik. (Antara)

Bagikan

SERANG,TM.ID: Polres Serang menangkap pengusaha tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten yang sempat buron setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan tersangka oleh penyidik.

“Kami menangkap pengusaha tambang pasir ilegal berinisial W (49) di tempat persembunyiannya di wilayah Ciomas, Kabupaten Serang,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang, Sabtu (25/2/2023).

Tersangka W diduga telah melakukan usaha penambangan pasir tanpa dilengkapi dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah setempat.

Kegiatan penambangan pasir ilegal itu tentu perbuatan melanggar hukum, sehingga Unit II Tipidter Satreskrim Polres Serang menetapkan tersangka.

Namun, pelaku saat menjalani pemeriksaan sempat melarikan diri dan tidak kooperatif dan akhirnya berhasil ditangkap.

BACA JUGA: Polresta Tanjungpinang Amankan 2 Mucikari Prostitusi Online

“Saat akan dilakukan pemeriksaan tersangka sempat melarikan diri ke salah satu pondok di wilayah Ciomas. Namun berkat kerja keras petugas berhasil menangkap W,” katanya.

Ia menjelaskan tersangka W sebelumnya juga pernah ditahan pada tahun 2019 dengan kasus yang sama.

Untuk kegiatan penambangan saat ini, tersangka sudah satu bulan beroperasi hingga akhirnya kembali ditangkap petugas.

Polres Serang berkomitmen akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang pasir ilegal di daerah ini.

Atas perbuatannya kini tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, dengan ancaman dipidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
Liverpool
The Reds Makin Kokoh di Puncak, Liverpool Libas Newcastle 2-0
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.