BANDUNG,TM.ID: Kepolisian berhasil menangkap seorang pria asal Bangladesh HM (70) yang diduga penyelundup pengungsi Rohingya ke Aceh.
Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap biaya yang dibayarkan dua rombongan pengungsi Rohingya ke agen mencapai Rp 3,3 miliar.
“Setiap penumpang kapal yang anak dibebankan membayar sebesar 50 ribu taka atau kalau dirupiahkan Rp 7 juta sedangkan dewasa sebesar 100 ribu taka atau sekitar Rp 14 juta. Apabila ditotalkan agen mendapatkan hasil kejahatan tersebut bila dihitung kurs Indonesia sebesar Rp 3,3 miliar,” jelas Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melansir Tribatanews, Rabu (6/12/23).
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku diduga memfasilitasi kapal kayu untuk membawa imigran Rohingya dari perairan Bangladesh menuju perairan Aceh.
BACA JUGA: Mahfud MD: Ada 3 Solusi Atasi Pengungsi Rohingya, Perketat Patroli Bakamla
Pelaku juga ikut dalam salah satu kapal hingga mendarat di Pidie pada Selasa (14/11/23) lalu. Saat ini Kepolisian masih mendalami kasus itu termasuk menyelidiki pihak lain yang terlibat. Polisi juga masih memburu lima orang lain yang diduga nakhoda serta agen.
“Kita juga akan mendatakan jaringan internasional dalam penyelundupan manusia etnis Rohingya yang dibawa keluar dari negara Indonesia,” jelasnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa lima orang berhasil kabur namun HM ditangkap warga karena tidak sanggup berlari. Dia akhirnya ditangkap pemuda setempat.
“Dia karena sudah tua tidak sanggup berlari sehingga ditangkap pemuda dan dibawa kembali bersama rombongan imigran Rohingya yang dikumpulkan di pinggir pantai,” jelasnya.
“HM berkamuflase sebagai rombongan imigran Rohingya yang terdampar, tetapi yang bersangkutan merupakan jaringan penyeludupan imigran ke Indonesia,” tutup Kapolres.
(Usk)