Polisi Segera Putuskan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang!

gelar perkara Panji Gumilang 9-7-2023
foto (Antara

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Bareskrim Polri akan mempercepat gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan dedengkot Al Zaytun, Panji Gumilang hingga akhirnya penetapan sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramdhan mengatakan, gelar perkara akan dilakukan setelah penyidik Pusat Laboratorium (Labfor) menyerahkan hasil penyidikan kepada penyidik.

“Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot, apakah benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG (Panji Gumilang),” jelas Ahmad Ramdhan, Minggu (9/7/2023).

“Hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, maka kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan adanya tindak pidana. Tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka,” imbuh Ahmad.

Ahmad menjelaskan, saat ini penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, sedang fokus menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dan pelanggaran ITE Panji Gumilang.

“Kita menjerat dengan tiga Undang-Undang 156a KUHP, kemudian peraturan hukum pidana Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 dan Undang-Undang ITE. Masing-masing ancamannya berbeda,” tukasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan, jalan kasus Panji sudah masuk ke proses penyidikan kepolisian.

“Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, tinggal beberapa waktu ke depan penerasangkaan,” ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud, langkah kasus akan digiring ke pendakwan di pengadilan sampai penyampaian vonis dari hakim.

“Kalau sudah sudah pendakwaan, tinggal penuntutan, pengambilan vonis. Nah itu yang pidana terhadap orang,”jelasnya.

BACA JUGA: Pengamat Terorisme Bongkar ‘Kemesraan’ Panji Gumilang dengan Israel

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.