Polisi Segera Putuskan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang!

Penulis: Saepul

gelar perkara Panji Gumilang 9-7-2023
foto (Antara
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Bareskrim Polri akan mempercepat gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan dedengkot Al Zaytun, Panji Gumilang hingga akhirnya penetapan sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramdhan mengatakan, gelar perkara akan dilakukan setelah penyidik Pusat Laboratorium (Labfor) menyerahkan hasil penyidikan kepada penyidik.

“Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot, apakah benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG (Panji Gumilang),” jelas Ahmad Ramdhan, Minggu (9/7/2023).

“Hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, maka kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan adanya tindak pidana. Tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka,” imbuh Ahmad.

Ahmad menjelaskan, saat ini penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, sedang fokus menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dan pelanggaran ITE Panji Gumilang.

“Kita menjerat dengan tiga Undang-Undang 156a KUHP, kemudian peraturan hukum pidana Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 dan Undang-Undang ITE. Masing-masing ancamannya berbeda,” tukasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan, jalan kasus Panji sudah masuk ke proses penyidikan kepolisian.

“Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, tinggal beberapa waktu ke depan penerasangkaan,” ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud, langkah kasus akan digiring ke pendakwan di pengadilan sampai penyampaian vonis dari hakim.

“Kalau sudah sudah pendakwaan, tinggal penuntutan, pengambilan vonis. Nah itu yang pidana terhadap orang,”jelasnya.

BACA JUGA: Pengamat Terorisme Bongkar ‘Kemesraan’ Panji Gumilang dengan Israel

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemakzulan Gibran
Upaya Pemakzulan Forum Purnawirawan TNI, Pendukung Gibran Anggap Mustahil!
makan daging kurban
Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Daging Kurban?
lucky hakim magang
Kemendagri: Lucky Hakim Selalu Hadir Tiap Selasa Selama Magang
Sufmi Dasco
Dasco Bertemu dengan Megawati, Muzani: Mewakili Semua
haji 2025
Jemaah Haji 2025 Siap Lempar Jumrah Hari Ini
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.