CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Polresta Cirebon telah memulai penyelidikan kasus longsor tambang Galian C Gunung Kuda dengan memeriksa lima pihak terkait operasional tambang, termasuk pemilik dan kepala teknik tambang.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon secara resmi mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, pasca terjadinya longsor yang menewaskan belasan orang tersebut.
Langkah ini diambil menyusul tragedi longsor yang telah menewaskan 14 orang dan masih menyisakan 8 korban dalam pencarian.
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menegaskan, penutupan sementara merupakan tindakan darurat untuk mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.
“Kami bersama Forkopimda dan Sekda Jabar sepakat bertindak cepat. Tidak boleh ada korban tambahan,” tegas Agus saat meninjau lokasi kejadian, Jumat (30/5/2025).
Pria yang akrab disapa Jigus ini mengonfirmasi akan segera diterbitkannya Surat Keputusan penetapan status tanggap darurat dan pembentukan posko bencana.
Pemkab Cirebon mendukung penuh langkah Dinas ESDM Provinsi Jabar yang menutup aktivitas tambang sembari menunggu evaluasi teknis dan hukum.
“Dengan kondisi geografis berisiko tinggi, keputusan ini sangat tepat,” tambah Agus.
BACA JUGA
Aktivitas Tambang Ditutup! Longsor Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 14 Orang
Pemilik Tambang Diperiksa
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, penyelidikan hukum telah dimulai dengan memeriksa lima pihak terkait operasional tambang, termasuk pemilik dan kepala teknik tambang.
“Pemeriksaan akan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan unsur pidana,” jelas Sumarni, menegaskan proses hukum berjalan paralel dengan evakuasi.
Data terakhir menunjukkan 14 jenazah telah ditemukan (13 di RSUD Arjawinangun dan 1 di RS Sumber Hurip), sementara 4 korban luka ringan telah dipulangkan.
Delapan orang masih dinyatakan hilang. Pencarian akan dilanjutkan setelah tim gabungan memastikan keamanan area.
Sumarni mengungkap fakta mengejutkan bahwa lokasi yang sama pernah longsor pada Februari 2025. Meski saat itu telah dipasang police line, aktivitas tambang dilaporkan tetap berjalan.
“Kami sedang selidiki kemungkinan pelanggaran instruksi penutupan sebelumnya,” pungkasnya.
(Aak)