Polisi Periksa Pemilik Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Pasca Kejadian Longsor

Penulis: Aak

Longsor Cirebon - Pemilik Tambang Diperiksa
Longsor Cirebon (Dok Pemkab Cirebon)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Polresta Cirebon telah memulai penyelidikan kasus longsor tambang Galian C Gunung Kuda dengan memeriksa lima pihak terkait operasional tambang, termasuk pemilik dan kepala teknik tambang.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon secara resmi mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, pasca terjadinya longsor yang menewaskan belasan orang tersebut.

Langkah ini diambil menyusul tragedi longsor yang telah menewaskan 14 orang dan masih menyisakan 8 korban dalam pencarian.

Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menegaskan, penutupan sementara merupakan tindakan darurat untuk mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.

“Kami bersama Forkopimda dan Sekda Jabar sepakat bertindak cepat. Tidak boleh ada korban tambahan,” tegas Agus saat meninjau lokasi kejadian, Jumat (30/5/2025).

Pria yang akrab disapa Jigus ini mengonfirmasi akan segera diterbitkannya Surat Keputusan penetapan status tanggap darurat dan pembentukan posko bencana.

Pemkab Cirebon mendukung penuh langkah Dinas ESDM Provinsi Jabar yang menutup aktivitas tambang sembari menunggu evaluasi teknis dan hukum.

“Dengan kondisi geografis berisiko tinggi, keputusan ini sangat tepat,” tambah Agus.

BACA JUGA

Daftar Lengkap 14 Korban Meninggal Dunia dan 6 Luka, Longsor Gunung Kuda Cirebon Hingga Sabtu 31 Mei 2025

Aktivitas Tambang Ditutup! Longsor Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 14 Orang

Pemilik Tambang Diperiksa

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, penyelidikan hukum telah dimulai dengan memeriksa lima pihak terkait operasional tambang, termasuk pemilik dan kepala teknik tambang.

“Pemeriksaan akan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan unsur pidana,” jelas Sumarni, menegaskan proses hukum berjalan paralel dengan evakuasi.

Data terakhir menunjukkan 14 jenazah telah ditemukan (13 di RSUD Arjawinangun dan 1 di RS Sumber Hurip), sementara 4 korban luka ringan telah dipulangkan.

Delapan orang masih dinyatakan hilang. Pencarian akan dilanjutkan setelah tim gabungan memastikan keamanan area.

Sumarni mengungkap fakta mengejutkan bahwa lokasi yang sama pernah longsor pada Februari 2025. Meski saat itu telah dipasang police line, aktivitas tambang dilaporkan tetap berjalan.

“Kami sedang selidiki kemungkinan pelanggaran instruksi penutupan sebelumnya,” pungkasnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji emisi kendaraan
Proses Cepat, DLH Jakarta Buka Uji Emisi Kendaraan Gratis
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.